Kerugian Mapolsek Ciracas Masih Didata

Senin, 31 Agustus 2020 | 13:15 WIB
BM
BW
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: BW
Polsek Ciracas diserang orang tak dikenal Sabtu, 29 Agustus 2020, dini hari.
Polsek Ciracas diserang orang tak dikenal Sabtu, 29 Agustus 2020, dini hari. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim gabungan TNI-Polri terus melakukan penyelidikan dan mendata kerugian akibat kasus penyerangan di Mapolsek Ciracas.

"Masih melakukan penyelidikan, masih didata semuanya oleh tim terpadu ini. Masih didata semua kerusakan apa saja, berapa nilai kerusakannya, ini masih didata," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/8/2020).

Dikatakan Yusri, mekanisme penggantian kerugian sudah disampaikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu kemarin.

"Kemarin sudah disampailan pak Kepala Staf Angkatan Darat ya, bagaimana sistemnya nanti sudah disampaikan," ungkapnya.

Diketahui, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, semua oknum TNI yang terlibat kasus penyerangan dan perusakan akan dibebani biaya ganti rugi kerusakan, termasuk pengobatan korban.

"Kita juga akan membuat mekanisme agar mereka semua yang menjadi tersangka dan menjadi terdakwa mengganti segala kerusakan maupun biaya-biaya pengobatan. Ada mekanismenya, sehingga kita pastikan mereka semua harus membayar," kata Andika, Minggu kemarin.

Andika telah menugaskan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, untuk menghimpun data semua kerusakan yang ditimbulkan akibat insiden penyerangan itu.

"Nanti Pangdam Jaya melaporkan kepada saya dan jumlah itu yang kemudian akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat, apa pun perannya," tegas Andika.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon