Teman Diego Balik Polisikan Meff
Rabu, 21 November 2012 | 19:43 WIB
Bukti visum rumah sakit menunjukkan adanya luka di kepala sebelah kiri.
Defi Kailuhu, teman Diego Michiels, melaporkan Meff Paripurna dan kawan-kawan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, lantaran diduga melakukan tindak penganiayaan dan pengeroyokan, di Cafe Domain, Senayan City, Jakpus, pada Kamis (8/11).
"Kami melihat ini tindak pidana, makanya kami laporkan. Kenapa baru lapor sekarang, karena sebelumnya klien saya ini konsultasi dulu. Setelah kami lihat ada tindak pidana kami buat laporan. Memang agak telat prosesnya, namun kami punya hak juga untuk melapor," ujar Kuasa Hukum Defi, Aga Khan, usai membuat laporan di SPK Polda Metro Jaya, hari ini.
Dikatakan Aga, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Defi terjadi di Basement atau parkiran, Cafe Domain. "Ini kejadian di basement. Pada saat (Defi) keluar toilet, temannya sudah tidak ada. Lalu, Meff melihatnya dan dipukuli. Yang pukul Meff dan kawan-kawan," tambahnya.
Aga menuturkan, polisi sempat meminta keterangan kliennya sebagai saksi, terkait kasus Diego. "Pelapor sempat menjadi saksi dan memberikan keterangan di Polsek Tanah Abang," ungkapnya.
Selain membuat laporan dengan nomor laporan TLP/4003/XI/2012/PMJ/Ditkrimum, Aga mengaku, juga menyerahkan bukti visum rumah sakit terkait adanya luka di kepala kiri pelapor dan mengajukan empat orang saksi.
Tak hanya itu, Aga pun menantang pihak Meff untuk melakukan tes urine apakah bersih dari narkoba atau tidak. "Kami minta Meff dan teman-temannya cek urine. Saat itu, memang kedua kelompok ada di bawah pengaruh alkohol. Namun, klien saya sudah tes urine dan hasilnya negatif narkoba," tandasnya.
Meff adalah korban penganiayaan yang oleh polisi dinyatakan dilakukan oleh Diego dan kawan-kawan sehingga pemain tim nasional sepakbola hasil naturalisasi dair Belanda itu ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Defi Kailuhu, teman Diego Michiels, melaporkan Meff Paripurna dan kawan-kawan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, lantaran diduga melakukan tindak penganiayaan dan pengeroyokan, di Cafe Domain, Senayan City, Jakpus, pada Kamis (8/11).
"Kami melihat ini tindak pidana, makanya kami laporkan. Kenapa baru lapor sekarang, karena sebelumnya klien saya ini konsultasi dulu. Setelah kami lihat ada tindak pidana kami buat laporan. Memang agak telat prosesnya, namun kami punya hak juga untuk melapor," ujar Kuasa Hukum Defi, Aga Khan, usai membuat laporan di SPK Polda Metro Jaya, hari ini.
Dikatakan Aga, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Defi terjadi di Basement atau parkiran, Cafe Domain. "Ini kejadian di basement. Pada saat (Defi) keluar toilet, temannya sudah tidak ada. Lalu, Meff melihatnya dan dipukuli. Yang pukul Meff dan kawan-kawan," tambahnya.
Aga menuturkan, polisi sempat meminta keterangan kliennya sebagai saksi, terkait kasus Diego. "Pelapor sempat menjadi saksi dan memberikan keterangan di Polsek Tanah Abang," ungkapnya.
Selain membuat laporan dengan nomor laporan TLP/4003/XI/2012/PMJ/Ditkrimum, Aga mengaku, juga menyerahkan bukti visum rumah sakit terkait adanya luka di kepala kiri pelapor dan mengajukan empat orang saksi.
Tak hanya itu, Aga pun menantang pihak Meff untuk melakukan tes urine apakah bersih dari narkoba atau tidak. "Kami minta Meff dan teman-temannya cek urine. Saat itu, memang kedua kelompok ada di bawah pengaruh alkohol. Namun, klien saya sudah tes urine dan hasilnya negatif narkoba," tandasnya.
Meff adalah korban penganiayaan yang oleh polisi dinyatakan dilakukan oleh Diego dan kawan-kawan sehingga pemain tim nasional sepakbola hasil naturalisasi dair Belanda itu ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




