Polri: Kasus Hacking BUMI Masih Gelap
Rabu, 12 Desember 2012 | 19:15 WIB
Polisi masih belum mampu mengendus siapakah aktor yang berada di balik aksi perentasan akun surel milik BUMI milik Bakrie Group.
Polri masih menyelidiki dugaan peretasan/hacking yang menimpa akun surel milik BUMI milik Bakrie Group. Sejak laporan itu dibuat pada 11 Oktober 2012 lalu, polisi masih belum mampu mengendus siapakah aktor yang berada di balik tindakan kriminal tersebut termasuk apa motifnya.
Menurut Karo Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar, laporan itu memang telah diterima Unit Cybercrime Mabes Polri dengan nomor LP 803/X/2012. Pelapornya adalah Fuad Helmi, karyawan BUMI yang mengelola akun tersebut.
"Ada beberapa pasal yang dilaporkan termasuk Pasal 362 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 30 Ayat (3) jo Pasal 46 Ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tapi nama terlapornya memang belum ada," kata Boy, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/12) sore
Oleh Mabes Polri laporan ini dilimpahkan ke Unit Cybercrime Polda Metro Jaya dengan alasan tempat kejadian perkaranya diduga terjadi di Jakarta. Penyidik Cybercrime Polda Metro Jaya dianggap mempunyai keahlian untuk mengungkap kasus ini.
Lalu apakah sudah terlacak darimana IP addres yang digunakan pelaku? Apakah dari dalam atau luar negeri? Boy menjawab,"Belum. Masih terus diselidiki lebih lanjut oleh penyidik. Saat ini masih mencari IP dari transaksi elektronik dan terus mengumpulkan data."
BUMI saat ini memang tengah didera masalah. Nathaniel Rothschild menyatakan mundur dari jabatan direksi di Bumi Plc setelah sebelumnya beredar kabar hubungan Rothschild-Bakrie tidak lagi mesra seperti dulu. Akibatnya harga saham Bumi Plc di bursa London dan BUMI di Bursa Efek Indonesia (BEI) tergerus.
Polri masih menyelidiki dugaan peretasan/hacking yang menimpa akun surel milik BUMI milik Bakrie Group. Sejak laporan itu dibuat pada 11 Oktober 2012 lalu, polisi masih belum mampu mengendus siapakah aktor yang berada di balik tindakan kriminal tersebut termasuk apa motifnya.
Menurut Karo Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar, laporan itu memang telah diterima Unit Cybercrime Mabes Polri dengan nomor LP 803/X/2012. Pelapornya adalah Fuad Helmi, karyawan BUMI yang mengelola akun tersebut.
"Ada beberapa pasal yang dilaporkan termasuk Pasal 362 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 30 Ayat (3) jo Pasal 46 Ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tapi nama terlapornya memang belum ada," kata Boy, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/12) sore
Oleh Mabes Polri laporan ini dilimpahkan ke Unit Cybercrime Polda Metro Jaya dengan alasan tempat kejadian perkaranya diduga terjadi di Jakarta. Penyidik Cybercrime Polda Metro Jaya dianggap mempunyai keahlian untuk mengungkap kasus ini.
Lalu apakah sudah terlacak darimana IP addres yang digunakan pelaku? Apakah dari dalam atau luar negeri? Boy menjawab,"Belum. Masih terus diselidiki lebih lanjut oleh penyidik. Saat ini masih mencari IP dari transaksi elektronik dan terus mengumpulkan data."
BUMI saat ini memang tengah didera masalah. Nathaniel Rothschild menyatakan mundur dari jabatan direksi di Bumi Plc setelah sebelumnya beredar kabar hubungan Rothschild-Bakrie tidak lagi mesra seperti dulu. Akibatnya harga saham Bumi Plc di bursa London dan BUMI di Bursa Efek Indonesia (BEI) tergerus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




