DPR Inggris Setujui RUU Pernikahan Sesama Jenis

Rabu, 6 Februari 2013 | 03:57 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Ilustrasi pasangan lelaki gay
Ilustrasi pasangan lelaki gay (gothamist)
Perdana Menteri Inggris David Cameron yakin RUU tersebut akan menjadi UU sekitar pertengahan tahun ini.

Inggris -
Dewan Perwakilan Rakyat-nya Inggris atau House of Commons menyetujui sebuah rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Setelah enam jam perdebatan, Majelis Rendah (House of Common) melakukan pemungutan suara yang berakhir dengan 400 suara setuju dan 175 tidak setuju.

RUU tersebut masih harus disetujui majelis tinggi (House of Lords) tetapi Perdana Menteri Inggris David Cameron yakin RUU tersebut akan menjadi UU sekitar pertengahan tahun ini.

Dalam pemungutan suara tersebut justru sebagian besar anggota Partai Konservatif, atau partainya Cameron sendiri, tidak menyetujui RUU tersebut. Hanya 132 dari 303 anggota Partai Konservatif yang setuju sementara sisanya menolak atau abstain.

Seorang anggota dewan dari Partai Konservatif Sir Roger Gale menolak gagasan pernikahan sesama jenis tersebut dengan alasan tradisi.

"Pernikahan didefinisikan sedari dulu berdasarkan sejarah sebagai penyatuan antara laki-laki dan perempuan. Suatu pemerintahan yang berusaha mengubah fakta sejarah itu hanya bisa terjadi dalam dunia impian.

Anggota majelis rendah lain yang tidak setuju dengan RUU tersebut adalah Edward Leigh. Dia menuding Cameron mengusulkan RUU tersebut atas dorongan istrinya yang bekerja sebagai penasihat kreatif di sebuah perusahaan fesyen.

Dia juga menuding bahwa usulan tersebut dirancang untuk menarik simpati massa muda dan non-konservatif.

"Kita ini Partai Konservatif dan adalah tugas kita untuk melindungi nilai-nilai budaya kita," ujar Leigh.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon