ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Telah Periksa 5 Saksi Tambahan dalam Kasus Pencabulan Ibu Muda di Jambi

Kamis, 16 Februari 2023 | 19:44 WIB
MH
FB
Penulis: Muhammad Husen | Editor: FMB
Yunita Sari Anggraini.
Yunita Sari Anggraini. (Istimewa)

Jambi, Beritasatu.com - Pengusutan kasus pencabulan yang dilakukan ibu muda bernama Yunita Asri Anggraini alias NT terhadap belasan anak terus dilakukan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi.

NT sendiri hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di ruang observasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi sejak 7 Februari 2023 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima saksi tambahan terkait kasus ini. Kelimanya merupakan orang-orang yang sempat datang ke rumah tersangka NT pada malam kejadian.

ADVERTISEMENT

Untuk enam orang korban telah dilakukan observasi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jambi dan juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Reskrimum Polda Jambi.

"Penambahan ada lima orang saksi lagi yang kita periksa untuk kasus ini. Sementara untuk hasil observasi tersangka, kita menunggu hasil dari pihak RSJ Jambi yang meminta waktu selama 14 hari," tegas Ditreskrimum Polda Jambi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon