Gara-gara Kena Cipratan, Pria Bergolok Ancam Tebas Pengendara di Pandeglang
Jumat, 24 Maret 2023 | 11:59 WIB
Pandeglang, Beritasatu.com – Seorang pria di Pandeglang, Banten, diamankan polisi setelah aksinya mengancam pengendara motor dengan golok terekam di video dan menjadi viral. Diketahui, pelaku melakukan hal itu karena kesal kena cipratan genangan air kotor di jalan oleh pengendara motor yang lewat.
Aksi pamer golok itu terjadi di wilayah Kadomas, Kabupaten Pandeglang Banten. pada senin (20/3/2023),di mana pelaku berkaos hitam mengancam pengendara motor dengan sebilah golok.
Golok berukuran cukup panjang sempat diarahkan kepada pengendara lain dengan mengancam. video yang kemudian di unggah ke media sosial ini viral pada kamis (23/3/2023),
Tidak lama setelah videonya viral di media sosial, Satreskrim Polres Pandeglang Banten kemudian memburu pria dalam video tersebut. Setelah diketahui identitas dan keberadannya, pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial DR usia 28 tahun warga Pandeglang. Kepada polisi, pelaku mengakui aksinya tersebut dipicu tersinggung, tidak terima sedang berjalan kaki usai menebang pohon tumbang d pepet oleh kendaraan roda dua. Menurut pelaku saat itu tubuhnya terkena cipratan genangan saat kendaraan motor itu melintas.
"Saya Denis Rismanto dengan ini meminta maaf kepada lseuruh masyarakat Kabupaten Pandeglang khususnya masyarakat umum dan kepada keluarga korban saya meminta maaf sebesar-besarnya ats kejadian yang saya lakukan. Semoga permintaan maaf saya diteria oleh keluarga korban dan kasus hukum saya serahkan ke pihak kepolisian." kata DR Pelaku, pada Jumat (24/3/2023).
Atas aksi tersebut, kasatreskrim Polres Pandeglang memastikan pelaku dijerat dengan undang undang darurat pasal 2 ayat 1 dengan ancaman sepuluh tahun penjara. Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik satreskrim polres pandeglang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu golok yang diduga digunakan pelaku saat beraksi
"Setelah kita mendapatkan video tersebut video terkait dengan rogansi dengan senajta tajam dijalan kadomas kita melakukan profiling dari orang yang ada di video tersebut setelah kita lakukan komunikasi alhamdulillah saat ini korban sudah kita mintai keterangan dan pelaku juga saat ini sudah kita amankan berikut barang bukti golok yang dugunakan pelaku saat melakukan pengancamn saat senin kemarin pelaku kita amankan tadi malam pelaku mengakui atas perbuatannya." kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton,.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




