ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Gerebek Kos-Kosan, Polisi Amankan 6 Orang Termasuk Satu Bandar Sabu

Rabu, 3 Mei 2023 | 19:11 WIB
MA
IC
Penulis: M Awaludin | Editor: CAH
Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Mataram mengamankan barang bukti sabu seberat 229,17 gram sabu asal Batam dari penggerebekan di sebuah rumah kos-kosan di wilayah Karang Taliwang kecamatan Cakranegara Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, 3 Mei 2023.
Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Mataram mengamankan barang bukti sabu seberat 229,17 gram sabu asal Batam dari penggerebekan di sebuah rumah kos-kosan di wilayah Karang Taliwang kecamatan Cakranegara Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, 3 Mei 2023. (Beritasatu.com/Muhammad Awaludin,)

Mataram, Beritasatu.com - Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Mataram, melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos-kosan di wilayah Karang Taliwang kecamatan Cakranegara Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (3/5/2023). Hasilnya, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 229,17 Gram sabu asal Batam. 

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan, barang haram tersebut didapat dari luar pulau Lombok yang dikirim melalui jasa pengiriman barang dan diedarkan di wilayah Kota Mataram sekitarnya.

"Barang haram ini berasal dari luar Provinsi NTB, yang dikirim melalui jasa pengiriman barang jasa paket dari luar pulau NTB," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Mustofa menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus peredaran narkoba jenis sabu tersebut untuk mengungkap pelaku lainya yang lebih besar.

"Kita terus mengembangkan untuk mencari tahu pemilik barang sebenarnya apalagi barang ini dikategorikan cukup besar dan berasal dari luar pulau Lombok," tegasnya.

Sementara itu, Kasat narkoba polresta Mataram, AKP I Made Dimas Widyantara, mengatakan saat melakukan penggerebekan di lokasi pertama petugas berhasil meringkus lima orang terduga pelaku.

Merek adalah MU (37) alamat Kediri, Lombok Barat bersama pacarnya MA (20) alamat Cakranegara, Kota Mataram; seorang mahasiswa, HJ (29) alamat Sayang-sayang, Cakranegara; TSH (25) alamat Desa Midang, Lombok Barat, IA (38) alamat Lingsar Lombok Barat.

"Yang kita amankan di TKP pertama sebanyak 5 orang di sebuah kos-kosan dan berhasil kita amankan. Dari penggeledahan kita amankan 5 bungkus poket sabu serta uang tunai sebesar Rp 13.022.000," ungkapnya.

Selanjutnya dari hasil keterangan pelaku MU, petugas Kembali melakukan penggerebekan di sebuah gubuk kecil di wilayah Praya Tengah, kabupaten Lombok Tengah. Dari tempat tersebut berhasil mengamankan pelaku HS (50) merupakan sopir truk dan menjadi pemilik sabu (Bandar) tersebut.

"Saat kita melakukan pengembangan dan berdasarkan pelaku MU, bahwa barang haram tersebut didapatkan dari pelaku HS yang berada di sebuah gubuk kecil di kecamatan Praya Tengah," tegasnya.

Dari tangan pelaku HS, petugas berhasil mengamankan tiga klip sabu sebesar 2 gm dan diamankan di polres Kabupaten Lombok Tengah. Dari keterangan pelaku MU, ia mengedarkan sabu yang disuruh oleh pelaku HS, dengan mendapat imbalan sebesar Rp 100.000 setiap gramnya.

"Saya di suruh ngecer, per gramnya Rp 100.000 kalau 20 gram Rp 20 juta. Ssaya sudah tahu barang itu adalah sabu," ucapnya.

Selain itu, MU juga mengaku, sudah tiga kali mengedarkan sabu dengan jumlah besar, dengan mengajak pacarnya berinisial MA.

"Saya sudah tiga kali, pertama di kasih satu ons, lagi satu ons, dan yang ketiga dua ons ya sudah stau klo, tapi yang kena ini yang dua ons," pungkasnya.

Akibat perbuatanya pelaku terancam pasal 112,114 dan 127 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun hingga hukuman mati, dan dari hasil pemeriksaan ke enam pelaku positif menggunakan sabu.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dibongkar Polisi, Apartemen di Jakut Jadi Pabrik Happy Water dan Sabu-sabu

Dibongkar Polisi, Apartemen di Jakut Jadi Pabrik Happy Water dan Sabu-sabu

JAKARTA
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Temukan Sabu Ditimbun dalam Pasir

Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Temukan Sabu Ditimbun dalam Pasir

NUSANTARA
Siasat Bambang Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam Terendus Polisi

Siasat Bambang Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam Terendus Polisi

NUSANTARA
Selamatkan 147.000 Jiwa, BNN Musnahkan 34,21 Kg Narkotika

Selamatkan 147.000 Jiwa, BNN Musnahkan 34,21 Kg Narkotika

NASIONAL
Polres Jakpus Musnahkan Narkotika Senilai Rp 130 Miliar

Polres Jakpus Musnahkan Narkotika Senilai Rp 130 Miliar

JAKARTA
Bergulat dengan Polisi di Gang Sempit, Residivis di Mataram Tumbang

Bergulat dengan Polisi di Gang Sempit, Residivis di Mataram Tumbang

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon