Mantan Karyawan Jadi Tersangka Teror Bom Molotov di Kantor JNE Magelang
Sabtu, 6 Mei 2023 | 15:33 WIB
Magelang, Beritasatu.com - Polresta Magelang menetapkan AJ sebagai tersangka kasus teror dengan bom molotov dan penyerangan kantor jasa pengiriman JNE di Jalan Raya Magelang-Yogyakarta, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Jumat (5/5/2023) siang. AJ merupakan mantan karyawan JNE Magelang.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menyatakan, AJ dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama dua tahun.
"Kemarin langsung kita mintai keterangan dan penanganannya kita ambil di polresta, kasat reskrim sudah melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan kita persangkakan Pasal 351 tentang penganiayaan. Karena salah satu karyawan JNE ada yang mengalami luka-luka terkena alat setrum pada bagian tangan," kata Ruruh saat ditemui di Mapolresta Magelang, Sabtu (6/5/2023).
Dituturkan, AJ menganiaya sejumlah karyawan dengan alat setrum dan melempari bom molotov ke sejumlah ruangan di Kantor JNE Magelang lantaran sakit hati terkait kebijakan tunjangan hari raya (THR).
"Bersangkutan pernah bekerja di JNE sebagai kurir dan sudah dikeluarkan. Motif tersangka tersebut karena tidak puas serta mempertanyakan THR. Yang bersangkutan masuk ke kantor dengan membawa alat setrum listrik dan sejenis bom molotov." paparnya.
Ruruh menegaskan, pelaku belajar merangkai bom molotov dari media sosial Youtube. Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan 15 rangkaian bom molotov.
Dalam kejadian tersebut tiga orang karyawan JNE mengalami luka. Salah seorang karyawan yakni Safitri Wulandari, warga Tempuran sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merah Putih Magelang.
Sebelumnya, kantor jasa pengiriman JNE di Jalan Raya Magelang-Yogyakarta diteror dengan menggunakan molotov, Jumat (5/5/2023) siang sekitar pukul 12.00 WIB
Selain melempar bom molotov, pelaku juga menganiaya sejumlah karyawan dengan alat setrum. Atas kejadian tersebut polisi menangkap satu orang pelaku yang merupakan mantan karyawan serta mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




