ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Konflik Pulau Rempang, Mahfud MD: Warga Diprovokasi

Selasa, 12 September 2023 | 16:06 WIB
YP
MF
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DIN
Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Senin, 11 September 2023.
Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Senin, 11 September 2023. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Menko Polhukam Mahfud MD kembali memberikan respons atas demonstrasi di depan kantor BP Batam terkait konflik pengembangan Pulau Rempang. Mahfud mengatakan bahwa pada 6 September 2023, telah terjadi kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang, dan warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City, tetapi kemudian warga diprovokasi.

Menurut Mahfud, beberapa bentuk kompensasi akan diberikan kepada warga yang terdampak. Salah satunya adalah pemberian tanah seluas 500 meter persegi kepada setiap kepala keluarga.

Selain itu, juga akan dibangun rumah dengan luas 45 meter persegi untuk setiap kepala keluarga dengan nilai kompensasi sebesar Rp 120 juta.

"Besar lho itu (ganti ruginya), daerah terluar. Nah, semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 itu, yang hadir di situ rakyatnya sekitar 80 persen sudah setuju semua," ujar Mahfud di Jakarta, Senin (11/9/2023)

ADVERTISEMENT

Mahfud menuturkan bahwa warga terdampak akan direlokasi ke daerah terdekat yang berada di sekitar pesisir pantai. Mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di sekitar pantai, dan akan mendapatkan tanah seluas 500 meter persegi, dengan total jumlah 1.200 keluarga.

"Ini akan dilakukan di atas tanah seluas 2.000 hektare. Jadi, kesepakatan MoU mencakup penggunaan 17.500 hektar untuk investasi, dengan 2.000 hektar digunakan untuk pengembangan usaha dan 1.200 kepala keluarga menerima kompensasi dalam bentuk ganti rugi dan relokasi," terang Mahfud.

Mahfud berharap bahwa aparat penegak hukum dan aparat keamanan berhati-hati dalam menangani masalah ini dan mengimbau agar memberitahu warga tentang kesepakatan terkait kompensasi ini.

"Nah, itu yang kemudian belum terinformasikan sehingga orang-orang yang apa, ya ada provokatornya juga, buktinya 8 orang ditangkap. Nah itu kan tidak pernah anda beritakan bahwa mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pantai, dapat 500 meter," kata Mahfud.

"Bahwa ada yang keberatan, tidak setuju atau apa, ada yang memprovokasi. Oleh sebab itu saya berharap kepada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini. Supaya diberitahu bahwa sudah ada kesepakatan antara pemda, pengembang, DPRD, terus masyarakat di situ sudah ada tanggal 6 September," pungkas Mahfud.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon