DPR Ingatkan Hal Ini Soal Peniadaan Tilang Manual Selama Nataru 2024
Rabu, 13 Desember 2023 | 21:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meniadakan tilang manual selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Hanya saja, Sahroni mengingatkan jajaran Polri dan aparat yang bertugas selama Nataru 2024 untuk tetap menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
"Saya kira kebijakan Pak Kapolri ini bagus, ya. Sementara, tilang manual ditiadakan dulu saat Nataru 2024. Jadi jajaran di bawah bisa fokus pastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis. Tapi meski begitu, kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras," ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Sahroni mengakui khawatir terdapat segelintir masyarakat yang memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal yang membahayakan. Menurut dia, jika hal tersebut terjadi, maka akan sangat membahayakan diri pengendara dan pengguna jalan lainnya.
“Poin utamanya adalah, tidak ada tilang manual bukan berarti jadi lembek di jalan. Karena khawatir, banyak masyarakat yang malah jadi semena-mena dan kebablasan. Tidak pakai alat pengaman berkendara, kapasitas beban melebihi batas, ugal-ugalan, dsb. Kalau begitu kan nanti malah membahayakan banyak orang,” ungkap Sahroni.
Sahroni pun mengimbau kepada seluruh jajaran agar mengedepankan dua sikap, yaitu tegas dan humanis. Menurut dia, dengan dua sikap tersebut, maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat saat Nataru 2024 bisa maksimal.
"Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan; tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan," pungkas politikus Nasdem ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12/2023), mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Namun meski tidak ada tilang manual, Kapolri ingin masyarakat tetap saling menghormati dan memperhatikan masyarakat lain yang menggunakan jalan, sehingga keselamatan antara pengguna jalan dapat terjaga.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




