Dikejar Korban, Begal Payudara di Demak yang Terjebak Macet Ditangkap Polisi
Kamis, 4 Januari 2024 | 15:11 WIB
Demak, Beritasatu.com - Setelah belasan kali beraksi, begal payudara yang meresahkan kaum hawa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi. Begal payudara yang menyasar di jalanan sepi itu berhasil diringkus setelah dikejar oleh korbannya. Pelaku terjebak macet sehingga dapat dilumpuhkan polisi.
Ahmad Softan (20), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, hanya pasrah saat digelandang aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak. Pelaku yang kesehariannya bekerja serabutan tersebut diringkus setelah tertangkap basah melakukan aksi begal payudara.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengatakan, pelaku begal payudara tersebut berhasil diringkus setelah korbannya berusaha mengejar cukup jauh pelaku yang mengendarai sepeda motor. Aksi pelaku terhenti di Jalan Batursari Mranggen, Demak, sesaat korban meneriaki pelaku yang terjebak kemacetan lalu lintas pada 31 Desember 2023.
“Ada yang melaporkan begal payudara, penyidik PPA Satreskrim Polres Demak mengamankan pelaku begal payudara. Korban sempat dibuntuti, dipepet, kemudian remas payudara korban menggunakan tangan kiri. Pelaku sudah sering melakukannya, korban yang mengejar pelaku sempat terjatuh, tetapi pelaku terjebak kemacetan dan diteriaki korban. Akhirnya pelaku ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, Rabu (3/1/2024).
Pelaku biasanya beraksi di tengah kondisi sepi di wilayah Kecamatan Mranggen. Pelaku menyasar pekerja wanita sesaat pulang kerja. Menurut polisi, aksi tersebut sudah terjadi berulang, belasan kali. Pasalnya, sudah cukup banyak laporan warga atas keresahan terkait hal tersebut di wilayah Demak. Polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku untuk menentukan apakah dalam kondisi sehat atau mengalami gangguan.
“Iya, akan kami lakukan tes kejiwaan terhadap tersangka, apakah baik-baik saja atau mengalami gangguan,” jelasnya.
Di hadapan polisi, pelaku Ahmad Softan mengaku berbuat begitu dengan alasan iseng. Sesaat beraksi, ia hanya sendirian pada siang hari saat kondisi jalan sepi. “Sasaran pekerja mas, perempuan, di Jalan Batursari. Siang hari, karena iseng mas,” ujar pelaku.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban dan sepeda motor pelaku. Polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku terkait perbuatannya, karena lebih dari 10 kali melakukan pelecehan seksual. Kini, akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 289 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




