Pasutri di Pamekasan Curi 14 Motor
Senin, 26 Februari 2024 | 08:13 WIB
Pamekasan, Beritasatu.com - Aksi kejahatan pasangan suami istri berinisial AS dan H, warga Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) membuat geleng kepala. Keduanya ditangkap petugas Satreskrim Polres Pamekasan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan 14 sepeda motor hasil curian mereka dari beberapa lokasi.
"Pelakunya pasangan suami istri asal Pamekasan. Kami sita 14 motor curian dari beberapa lokasi," kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, Senin (26/2/2024).
Kedua pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif oleh petugas. Pihak kepolisian juga akan mengembangkan kasus curanmor ini untuk mencari pihak lain yang membantu pasutri tersebut melancarkan aksi kejahatannya.
"Untuk perkembangan pemeriksaannya akan kami informasikan lagi," ujar Doni Setiawan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




