ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pasutri di Pamekasan Curi 14 Motor

Senin, 26 Februari 2024 | 08:13 WIB
DB
H
Penulis: Didik Setia Budi | Editor: HE
Pasangan suami istri berinisial AS dan H, warga Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) ditangkap petugas Satreskrim Polres Pamekasan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin, 26 Februari 2024.
Pasangan suami istri berinisial AS dan H, warga Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) ditangkap petugas Satreskrim Polres Pamekasan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin, 26 Februari 2024. (Beritasatu.com/Didik Setia Budi)

Pamekasan, Beritasatu.com - Aksi kejahatan pasangan suami istri berinisial AS dan H, warga Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) membuat geleng kepala. Keduanya ditangkap petugas Satreskrim Polres Pamekasan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan 14 sepeda motor hasil curian mereka dari beberapa lokasi.

"Pelakunya pasangan suami istri asal Pamekasan. Kami sita 14 motor curian dari beberapa lokasi," kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, Senin (26/2/2024).

ADVERTISEMENT

Kedua pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif oleh petugas. Pihak kepolisian juga akan mengembangkan kasus curanmor ini untuk mencari pihak lain yang membantu pasutri tersebut melancarkan aksi kejahatannya.

"Untuk perkembangan pemeriksaannya akan kami informasikan lagi," ujar Doni Setiawan.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon