Razia Diskotek Blue Star yang Beroperasi pada Ramadan, Polisi Amankan 74 Orang hingga Senpi
Selasa, 2 April 2024 | 20:31 WIB
Langkat, Beritasatu.com – Pihak manajemen tempat hiburan Diskotek Blue Star sepertinya tidak menghiraukan imbauan pada Ramadan. Tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Binjai Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) itu tetap saja beroperasi tanpa batas waktu.
Petugas kepolisian yang menerima laporan, akhirnya menggelar razia di tempat hiburan tersebut pada Selasa (2/4/2024) dini hari. Puluhan orang di dalam diskotek terjaring razia tersebut.
"74 orang yang diamankan terdiri dari 47 pria, dan 27 perempuan," ujar Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen.
Rio menyebutkan, terdapat puluhan orang yang diamankan positif mengonsumsi zat narkoba, setelah menjalani hasil tes urine."24 orang lelaki, dan 10 orang perempuan positif narkoba," sebutnya.
Selain mengamakan puluhan pengunjung, polisi juga menyita senjata api beserta satu butir peluru dari razia di diskotek tersebut. Namun, Rio enggan menjelaskan kepemilikan senjata api rakitan jenis Makarov.
"Delapan unit mobil, delapan unit sepeda motor, koin mesin jackpot sebanyak dua plastik, dan uang tunai sebesar Rp 645.000 juga disita. Polisi masih melakukan pemeriksaan," tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




