ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Pria Pembakar Musala di Pekanbaru, Ini Motifnya

Jumat, 3 Mei 2024 | 13:13 WIB
ER
H
Penulis: Effendi Rusli | Editor: HE
Pelaku pembakar Musala Maudiul Ikhsan di Senapelan, Pekanbaru berinisial TRS (36).
Pelaku pembakar Musala Maudiul Ikhsan di Senapelan, Pekanbaru berinisial TRS (36). (Beritasatu.com/Effendi Rusli)

Sukamto, Ketua RT 01 RW 6 Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan menjelaskan, sebelum peristiwa pembakaran itu, warga sudah tidak nyaman dan resah dengan keberadaan pelaku yang sering nongkrong di musala itu. Bahkan, kotak infak musala hilang yang diduga dicuri oleh pelaku. Warga juga merasa takut dengan karena dia berperilaku aneh dan tempramental.

"Sebelum kejadian, kotak infak musala hilang, untuk mengantisipasi makanya musala kami gembok. Biasanya dia (tersangka, red) main di situ, tetapi bukan salat, dia melakukan hal yang negatif. Atas alasan itu lalu musala kami gembok. Karena kami gembok musala itu, dia sakit hati," kata Sukamto.

Diungkap Sukamto, pelaku sebenarnya sudah pernah berupaya melakukan pembakaran musala beberapa waktu lalu. Dia sudah lama menaruh dendam kepada warga karena sikapnya yang temperamen dan tidak mau dinasehati.

ADVERTISEMENT

"Ini sebenarnya sudah yang kedua kali musala dibakar, cuma kami sebagai warga masih mempertimbangkan keluarganya. Dengan kejadian ini, kami tidak toleransi lagi," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP juncto Pasal 406 KUHP tentang pembakaran dan pengrusakan dengan ancaman di atas 2 tahun penjara. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon