ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Usut Dugaan Penembakan Mobil Operasional Guru Supriyani, Polda Sultra Libatkan Labfor Makassar

Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:50 WIB
AH
AD
Penulis: Apdul Hamidin | Editor: AD
Kaca mobil Daihatsu Terios yang diduga ditembak orang tak dikenal (OTK).
Kaca mobil Daihatsu Terios yang diduga ditembak orang tak dikenal (OTK). (Beritasatu.com/Apdul Hamidin)

Konawe Selatan, Beritasatu.com - Mengusut dugaan aksi teror pada kendaraan dinas Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) libatkan tim Laboratorium Forensik Makassar guna membantu penyelidikan. Kendaraan dinas camat Baito ini digunakan guru Supriyani dalam masalah hukum yang sedang dihadapinya. 

Direskrimum Polda Sultra Kombes Pol Dody Ruyatman mengatakan, pihaknya melibatkan Tim Labfor dari Makassar yang diperkirakan akan tiba, pada Selasa, (29/10/2024).

“Kami sudah koordinasi dengan Labfor Makassar untuk mengetahui penyebab keretakan pada kaca mobil,” ungkap Dody Ruyatman.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian menegaskan, pihaknya akan menangani kasus dugaan penembakan mobil dinas Camat Baito secara profesional

“Polda Sultra dan Polres Konawe Selatan akan secara serius dan profesional. Kami akan mengungkap kasus ini secara scientific crime investigation,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, mobil dinas camat Baito, Konawe Selatan, Sudarsono diduga ditembak orang tak dikenal (OTK) pada Senin (28/10/2024) sore.

Saat kejadian, kendaraan tersebut dikemudikan Kepala Seksi (Kasi) Camat Baito Hermawan Malengga.

Mobil jenis Daihatsu Terios berwarna putih bernomor polisi DT 1069, itu menjadi kendaraan yang kerap ditumpangi Sudarsono termasuk guru Supriyani, bersama rombongan pengacara ketika menjalani sidang di PN Andoolo

Sebagai informasi, Camat Baito (Sudarsono) merupakan orang yang kerap menemani guru Supriyani atas perkara yang tengah menimpanya. Camat Baito itu juga aktif mendampingi Supriyani selama menjalani proses hukum sejak keluar dari Lapas Perempuan pada, 22 Oktober 2024.

Kronologi awal insiden itu, bermula ketika Hermawan selesai melakukan ibadah dan menuju kantor camat. Seratus meter sebelum kantor camat, dirinya lalu mendengar suara benturan dari arah belakang mobil dan menemukan kondisi kaca samping mobil telah berlubang

Kata Hermawan, pada saat kejadian ada beberapa orang yang mengaku berada di lokasi kejadian dan melihat pria misterius berlari, seusai bunyi benturan tersebut.

Meski begitu, hermawan, belum memastikan bahwa peristiwa tersebut merupakan insiden penembakan.

"Saya tidak memastikan bahwa itu sebuah penembakan, karena yang saya tahu pada saat itu, saya hanya mendengar bunyi seperti batu yang dihempaskan ke seng," ungkap Hermawan.

Sementara itu, Camat Baito Sudarsono Mangidi belum mau mengaitkan peristiwa ini dengan kasus hukum yang tengah membelit warganya yakni guru Supriyani.

"Saya belum bisa memastikan apakah ada kaitannya dengan itu (kasus hukum Supriyani) dan apakah ini peluru senapan angin atau batu," ujar Sudarsono.

Pantauan Beritasatu.com di lapangan, terdapat lubang berdiameter sekitar 0,3 sentimeter di kaca tengah sebelah kiri dari mobil dinas camat Baito. Kaca mobil itu tampak retak menyeluruh.

Untuk diketahui, seusai mendapat penangguhan penahanan dari hakim Pengadilan Negeri Andoolo dan keluar dari Lapas Perempuan Kendari, guru Supriyani tinggal sementara waktu di rumah jabatan Camat Baito. Hal ini dilakukan agar Supriyani terawasi dan terlindungi keselamatannya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kekurangan 498.000 Guru, Kemendikdasmen Lakukan Redistribusi

Kekurangan 498.000 Guru, Kemendikdasmen Lakukan Redistribusi

NASIONAL
Darurat Guru, DPR Desak Guru Honorer Diangkat Jadi PNS Bertahap

Darurat Guru, DPR Desak Guru Honorer Diangkat Jadi PNS Bertahap

NASIONAL
Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Guru Honorer!

Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Guru Honorer!

NASIONAL
Anggota DPR: Semua Guru Harus Diangkat Jadi PNS

Anggota DPR: Semua Guru Harus Diangkat Jadi PNS

NASIONAL
Waka Komisi X DPR Minta Transisi Guru Non-ASN Disiapkan Matang

Waka Komisi X DPR Minta Transisi Guru Non-ASN Disiapkan Matang

NASIONAL
Benarkah Guru Non-ASN Dilarang Mengajar mulai 2027? Begini Faktanya!

Benarkah Guru Non-ASN Dilarang Mengajar mulai 2027? Begini Faktanya!

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon