ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda Babel Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp 11 Miliar

Rabu, 24 September 2025 | 14:56 WIB
IS
JS
Penulis: Irwan Setiawan | Editor: JAS
Polda Babel memusnahkan barang bukti narkoba.
Polda Babel memusnahkan barang bukti narkoba. (Beritasatu.com/Irwan Setiawan)

Pangkalpinang, Beritasatu.com - Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan 11,5 kilogram sabu-sabu yang berhasil diamankan dari pesisir pantai di Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Dirpolairud Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Andy Rumahorbo mengatakan sabu-sabu  senilai Rp 11 miliar ini dimusnahkan sebagai bentuk komitmen perang terhadap narkoba.

"Ini sebagai bentuk komitmen kita dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Ini juga bentuk rasa awas kita terhadap bahaya narkoba," kata Kombes Pol Andy Rumahorbo  Rabu (24/9/2025).

Baca Juga: Olahan Kepiting Bakau dan Singkong Dongkrak Ekonomi Warga Babel

Andy menjelaskan sebelum dimusnahkan, barang bukti sudah ditimbang dan terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium forensik untuk menguji kandungan narkoba.

"Sabu dikemas dalam 12 bungkus teh cina dengan berat 11,5 kilogram ini diduga sengaja dihanyutkan pemiliknya dari tengah laut," papar Andy.

Sebelumnya polisi menemukan  narkoba jenis sabu sebanyak 11 kilogram  tanpa tuan,  di Pesisir Pantai Labu,  Desa Pejam Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung pada Mei 2025.

Baca Juga: Percepat RUU KUHAP, Komisi III Serap Aspirasi di Babel

Pengungkapan tersebut bermula saat tim Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Bangka Belitung (Ditpolairud Babel) melakukan patroli di pesisir pantai

Setelah mendapatkan informasi tentang adanya barang yang mencurigakan, petugas lalu mengecek ke TKP dan menemukan barang yang dibungkus dengan plastik teh cina. Barang haram tersebut bercecer di tepi pantai dan sebagian  dimasukkan dalam freezer box yang mudah mengapung dengan titik koordinat tertentu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT