ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Percepat RUU KUHAP, Komisi III Serap Aspirasi di Babel

Jumat, 19 September 2025 | 18:46 WIB
S
S
Penulis: Sukarjito | Editor: JTO
Sejumlah calon hakim agung Mahkamah Agung jalani fit and proper test di Komisi III DPR, Senin 15 September 2025.
Sejumlah calon hakim agung Mahkamah Agung jalani fit and proper test di Komisi III DPR, Senin 15 September 2025. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Pangkalpinang, Beritasatu.com - Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna menyerap masukan dari aparat penegak hukum terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III, Dede Indra Permana Soediro, mengatakan bahwa masukan dari Kapolda, Kejati, hingga jajaran pengadilan sangat penting untuk memperkaya pembahasan RUU tersebut.

“Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari percepatan pembahasan RUU KUHAP yang sudah masuk Prolegnas tahun ini,” ujarnya di Mapolda Babel, Jumat (19/9/2025) dilansir dari Antara.

ADVERTISEMENT

Menurut Dede, sesuai Pasal 98 ayat (4) huruf F UU MD3, Komisi III memiliki kewenangan melakukan kunjungan kerja dalam rangka mempercepat proses legislasi. Selain di Bangka Belitung, kunjungan serupa juga dilakukan di Jawa Timur dan Sulawesi Utara.

Dalam pertemuan di Pangkalpinang, hadir Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel Sila H Pulungan, Ketua Pengadilan Tinggi Babel Artha Theresia, serta sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan di daerah.

Usai menyerap aspirasi dari aparat penegak hukum di Babel, rombongan Komisi III DPR kembali ke Jakarta untuk melanjutkan agenda legislasi.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mengupas Perubahan Pasal Kontroversial dalam UU KUHAP Baru dan Lama

Mengupas Perubahan Pasal Kontroversial dalam UU KUHAP Baru dan Lama

NASIONAL
Komisi III DPR Bantah KUHAP Baru Jadi Celah Pemerasan Korban!

Komisi III DPR Bantah KUHAP Baru Jadi Celah Pemerasan Korban!

NASIONAL
Pengesahan RUU KUHAP Berbuntut Somasi BEM Undip

Pengesahan RUU KUHAP Berbuntut Somasi BEM Undip

NASIONAL
KPK: KUHAP Baru Tak Berdampak Signifikan dalam Pemberantasan Korupsi

KPK: KUHAP Baru Tak Berdampak Signifikan dalam Pemberantasan Korupsi

NASIONAL
Deretan Pasal Bermasalah dalam KUHAP Baru

Deretan Pasal Bermasalah dalam KUHAP Baru

NASIONAL
Menkum: Penolakan terhadap KUHAP Harus Objektif dan Berbasis Data

Menkum: Penolakan terhadap KUHAP Harus Objektif dan Berbasis Data

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon