ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Perusahaan Penyedia Internet Diminta Bantu Berantas Judi Online, Caranya?

Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:11 WIB
WP
WP
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
Judi online.
Judi online. (Beritasatu.com/ Mansy Singko/Mansy Singko)

Jakarta, Beritasatu.com- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak perusahaan penyedia jasa internet (internet service provider/ISP) meningkatkan kepatuhan pada regulasi dalam pemanfaatan frekuensi serta ikut berkomitmen memberantas judi online di ruang digital Indonesia.

"Kami berkomitmen memerangi judi onlinedan menciptakan penyelenggaraan telekomunikasi yang tertib. Harapannya semua pihak yang terlibat ikut menciptakan ketertiban penyelenggaraan telekomunikasi dan ikut membangun bangsa," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto dalam acara Forum Group Disscusion (FGD) bertajuk "Untuk Telekomunikasi Nyaman Gunakan Frekuensi yang Aman" yang digelar secara hybrid, dikutip Antara, Rabu (23/8/2023).

Pemerintah, kata dia, mengajak para penyedia jasa internet tidak memberikan ruang dan akses layanannya sebagai media promosi kegiatan bersifat melanggar hukum, termasuk judi online.

ADVERTISEMENT

Soal kepatuhan regulasi, Kemenkominfo mengajak agar ISP bisa lebih kooperatif dalam menggunakan izin frekuensinya sehingga dapat menciptakan persaingan usaha lebih sehat.

Menurut Wayan para ISP saat ini banyak yang menggunakan frekuensi di antara 2.4 MHz dan 5.8 MHz untuk menghadirkan konektivitas digital kepada pelanggannya.

Pemanfaatan frekuensi itu pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas.

Namun, pada kenyataannya masih ada ISP yang mengakali aturan tersebut dan membuat persaingan usaha antar-ISP menjadi tidak sehat.

"Padahal frekuensi merupakan sumber daya terbatas, maka perlu dikelola dengan baik agar semua aktivitas berlangsung lancar tanpa mendapatkan gangguan," kata Wayan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

NASIONAL
200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

NASIONAL
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

SUMATERA UTARA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

SUMATERA UTARA
Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

JAKARTA
Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon