Usut Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Gandeng BPK
Kamis, 10 April 2025 | 20:01 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengusut dugaan korupsi di kasus pagar laut di Perairan Tangerang, Banten.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan pihaknya diminta memperbaiki berkas perkara dalam kasus pagar laut di Tangerang tersebut.
"Sudah kami pelajari, kemudian langkah-langkah yang kita ambil. Kami ada beberapa orang ahli. Kita coba untuk diskusi salah satu contohnya kepada BPK," kata Djuhandhani kepada wartawan Kamis (10/4/2025).
Djuhandhani menambahkan, apabila kasus pagar laut tersebut dikembangkan ke ranah korupsi, maka harus ada kerugian negara.
Lantaran hal tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan BPK guna memastikan jumlah kerugian negara dalam kasus pagar laut di Perairan Tangerang.
"Kerugian negara secara nyata haruslah berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK," katanya.
Selain BPK, kata Djuhandhani, pihaknya juga memeriksa Kades Kohod, Asrid di Kortas Tipidkor agar kasus tersebut dikembangkan ke ranah korupsi.
"Terhadap kejahatan atas kekayaan negara yang berupa pemagaran wilayah laut Desa Kohod, saat ini sedang dilaksanakan proses penyelidikan oleh Dittipidter dan sudah turun sprindiknya," pungkas Djuhandhani mengenai kasus pagar laut Tangerang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




