Tepis Isu Kontaminasi Radioaktif, Petambak Banten Pastikan Udang Aman
Rabu, 10 September 2025 | 11:49 WIB
Lebak, Beritasatu.com – Para pengusaha tambak udang di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Banten, memastikan bahwa udang hasil tambak di wilayah tersebut aman dikonsumsi dan tidak terkontaminasi radioaktif.
Hal tersebut disampaikan Usmar Buntara, petambak asal Desa Muara, Kecamatan Wansalam, Kabupaten Lebak. Usmar yang telah berkecimpung dalam usaha tambak udang sejak 1998 menegaskan, kualitas udang tetap terjaga.
Menurutnya, para petambak di Indonesia selama ini mengandalkan metode alami dalam perawatan tambak serta menggunakan obat-obatan yang sesuai standar dan izin dari kementerian terkait.
"Saya jamin udang dari tambak kami aman. Sejak dahulu kami tidak menggunakan antivirus kimia. Kalau ada masalah penyakit, obat yang dipakai berbahan alami dan sudah sesuai izin dari pemerintah. Jadi tidak ada yang berbahaya bagi manusia," kata Usmar kepada wartawan.
Meski begitu, ia mengakui usaha tambak belakangan ini terdampak isu radiasi yang membuat pasar terguncang. Beberapa tambak di Banten memilih menutup operasional sementara usai panen karena permintaan benih turun drastis.
"Di Banten biasanya bisa menghasilkan 13.000 ton udang per tahun. Namun, sekarang dari 34 tambak, hanya sekitar 20 yang masih bertahan, 11 sudah tutup," tambahnya.
Kondisi tersebut juga memengaruhi tenaga kerja. Walaupun di tambaknya sendiri belum ada pengurangan karyawan, sejumlah petambak lain sudah menghentikan sementara pekerja harian. Di Desa Tanjungan, Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang, misalnya, hampir 70 persen masyarakat menggantungkan hidup dari usaha tambak udang.
"Sejak saya mulai usaha 1998, baru kali ini kondisi seberat ini. Kami para petambak berharap pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, segera mengambil langkah cepat agar tambak-tambak tidak semakin banyak yang tutup," pungkasnya.
Diketahui, penolakan ekspor udang beku Indonesia oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat mulai menimbulkan keresahan di kalangan petambak.
Kasus yang menyeret nama PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) ini dinilai berpotensi berdampak serius terhadap keberlangsungan usaha ratusan pekerja dan petambak kecil di wilayah Lebak dan Pandeglang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Kasus Campak Merebak, 6 Daerah di Sulawesi Tengah Ditetapkan KLB




