Poster dan Spanduk Ganjar di Pematang Siantar Dicopot Satpol PP
Minggu, 12 November 2023 | 07:59 WIB
Pematang Siantar, Beritasatu.com - Beberapa poster dan spanduk memuat gambar bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dicopot oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, menjelang kedatangan Ganjar ke kota tersebut, Sabtu (11/11/2023).
Video amatir warga yang tersebar di media sosial memperlihatkan petugas Satpol PP tengah mencopot poster tersebut di Jalan Kartini dan Jalan Lumban Sitorus.
Pimpinan partai politik koalisi pengusung Ganjar-Mahfud di Kota Pematang Siantar kecewa dan langsung mendatangi kantor Satpol PP setelah mengetahui insiden tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga menyatakan keprihatinan atas dinamika yang terjadi di lapangan sebelum pesta demokrasi.
Lingga mengungkapkan belum ada jawaban langsung dari pihak Satpol PP. Ia kecewa karena hanya poster Ganjar yang dicopot, sementara poster dan alat peraga kampanye lainnya tidak dicopot.
"Sudah kita hubungi kepala Satpol PP dan wali kota, tetapi belum ada jawaban. Kami melihat di video yang tersebar di media sosial, hanya baliho Ganjar yang diturunkan, sementara alat peraga kampanye kandidat lain tetap terpasang," ujarnya.
Sementara itu, Ganjar Pranowo, saat ditanya mengenai pencopotan tersebut, menjawab dengan santai.
"Siapa yang copot? Oh, Satpol PP. Nanti ditanyakan saja ke Satpol PP, kenapa dicopot, ya? Apa salahnya?" katanya tersenyum saat berbincang dengan awak media di Museum Simalungun di Jalan Sudirman, Pematang Siantar, pada Sabtu (11/11/2023) siang.
Belum diketahui secara pasti alasan di balik pencopotan spanduk dan poster Ganjar Pranowo oleh petugas Satpol PP menjelang kunjungannya ke Kota Pematang Siantar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




