Jenderal Agus Tak Masalah Adanya Panja Netralitas TNI
Selasa, 21 November 2023 | 20:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Panglima TNI terpilih Jenderal Agus Subiyanto mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan jika DPR membentuk panja netralitas TNI. Menurut dia, hal tersebut sah-sah saja karena merupakan kewenangan DPR.
"Sebenarnya sah-sah saja apalagi DPR yang membuat," ujar Agus di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Agus mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada prajurit TNI yang tidak netral atau terlibat politik praktis. Pasalnya, UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah mengatur dengan tegas larang TNI terlibat politik praktis atau ikut dalam kampanye pasangan capres-cawapres.
"Itu kalau maksimal penjara 1 tahun dan denda Rp 12 juta, itu menurut undang-undang," tandas Agus.
TNI, kata Agus, telah mulai membuka pengaduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan TNI yang tidak netral atau terlibat kampanye pasangan capres-cawapres tertentu.
"Saya setuju saja kalau saya melaksanakan pengamanan membuat posko. Nanti ada posko bersama di TPS jadi semua elemen masyarakat kalau ada masalah di sana dapat diselesaikan," pungkas Agus.
Sebelumnya, Komisi I DPR sepakat membentuk panitia kerja (panja) netralitas TNI untuk mengawal Pemilu 2024.
"Komisi I juga sudah membentuk panja netralitas TNI. Jadi, insyaallah tidak ada keraguan untuk netralitas TNI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Menurut Meutya, kesepakatan pembentukan panja netralitas TNI tersebut diambil dalam rapat internal Komisi I DPR di Jakarta, pada Rabu (8/11). Dia mengatakan Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto ditunjuk menjadi ketua panja netralitas TNI tersebut.
"Kami sudah juga menetapkan ketuanya. Nanti yang memimpin Pak Utut. Beliau berkenan untuk memimpin dan tentu dibarengi oleh seluruh pimpinan dan juga anggota Komisi I," tandas dia.
Meutya berharap pembentukan panja tersebut mampu menepis kekhawatiran publik akan netralitas prajurit TNI pada Pemilu 2024.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




