ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPU Beri Akses ke Tim Tanggap untuk Cegah Penyebaran Data Pemilih

Rabu, 29 November 2023 | 21:24 WIB
SL
SL
Penulis: Surya Lesmana | Editor: LES
Ilustrasi KPU
Ilustrasi KPU (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (29/11/2023) mengeluarkan pernyataan pers terkait informasi dugaan kebocoran data pemilih. KPU menyatakan, mereka memberi akses seluas-luasnya kepada tim tanggap insiden untuk bersama-sama melindungi dan mencegah terjadinya penyebaran data pemilih.

“KPU mengetahui informasi terkait adanya pihak yang menjual data yang diduga milik KPU sejak hari Senin, 27 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah mendapatkan informasi tersebut, KPU langsung menginformasikan kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bareskrim dan instansi terkait lainnya,” demikian pernyataan KPU.

KPU kemudian melakukan pengecekan terhadap sistem informasi yang disampaikan oleh threat actor, yaitu Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan peretasan tersebut lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

KPU senantiasa berkoordinasi dengan BSSN, Bareskrim, pihak pengembang, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan data-data dan bukti-bukti digital terkait informasi data breach tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan bersama, saat ini beberapa analisis sedang dijalankan seperti analisis log akses, analisis manajemen pengguna, dan analisis log lainnya yang diambil dari aplikasi maupun server yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku, jika benar melakukan peretasan terhadap Sistem Informasi Data Pemilih.


 


 


 


 


 


 


 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon