KPU Kabupaten Tangerang Siapkan 4.462 untuk Pilbup
Selasa, 11 Juni 2024 | 13:27 WIB
Tangerang, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tangerang 2024 mengalami pengurangan menjadi 4.462 dibandingkan pada Pemilu 2024 lalu yang mencapai 9.019.
"Saat ini, TPS untuk pilbup sedang disinkronisasi dan jumlahnya dipastikan menjadi 4.462. Jumlah TPS ini berkurang karena jumlah pemilih per TPS dalam pilbup lebih banyak dibandingkan dengan pemilu," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, di Tangerang, Selasa (11/6/2024) dikutip dari Antara.
Berdasarkan peraturan, jumlah maksimal pemilih di setiap TPS pada Pilkada 2024 dibatasi hingga 800 orang, lebih banyak dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang hanya membolehkan 300 pemilih per TPS.
Namun demikian, situasi ini menyebabkan kebutuhan TPS untuk Pilbup di Kabupaten Tangerang menurun secara signifikan dibandingkan pemilu serentak sebelumnya.
Tahapan Pilbup Tangerang akan berlangsung selama 170 hari ke depan, dengan hari pencoblosan dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




