ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

3 Paslon Pilgub Jakarta Deklarasi Kampanye Damai

Selasa, 24 September 2024 | 17:52 WIB
JG
BW
Penulis: Juan Ardya Guardiola | Editor: BW
Tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur menandatangani deklarasi kampanye damai Pilgub Jakarta yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa 24 September 2024.
Tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur menandatangani deklarasi kampanye damai Pilgub Jakarta yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa 24 September 2024. (Beritasatu.com/Juan Ardya Guardiola)

Jakarta, Beritasatu.com –Tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur menandatangani deklarasi kampanye damai Pilgub Jakarta yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (24/9/2024).

Deklarasi tersebut dipimpin Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata dalam mengucapkan janji kampanye damai. Janji tersebut diikuti oleh para paslon, perwakilan partai politik pengusul, tim kampanye, serta para pendukung.

Janji deklarasi kampanye damai tersebut berbunyi, sebagai berikut:

Kami calon gubernur dan wakil gubernur, partai politik pengusul, serta tim kampanye dan para pendukung berjanji

ADVERTISEMENT

1.    Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

2.    Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.

3.     Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah mengucap janji, setiap cagub dan cawagub dipersilahkan untuk menandatangani pakta integritas. Penandatanganan itu juga diikuti oleh perwakilan parpol pengusul.

Kemudian setiap paslon diberikan kesempatan untuk menyuarakan pilkada damai di depan warga Jakarta dan pendukung. Mereka menyampaikan visi dan misi, serta ajakan kepada masyarakat untuk mendukung mereka dalam Pilgub Jakarta 2024.

Dengan ini, setiap paslon akan memasuki masa kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024 seperti yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan.

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono akan berkampanye dengan nomor urut 1, sedangkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana menggunakan nomor 2, dan Pramono Anung-Rano Karno nomor 3.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon