ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ricuh, Debat Publik Kedua Pilkada Blitar 2024 Dihentikan karena Kontroversi Contekan

Selasa, 5 November 2024 | 10:00 WIB
DF
R
Penulis: Didik Fibrianto | Editor: RZL
Suasana kericuhan saat salah satu paslon melayangkan protes ke KPU Kabupaten Blitar dalam debat Pilbup Blitar 2024, Senin 4 November 2024.
Suasana kericuhan saat salah satu paslon melayangkan protes ke KPU Kabupaten Blitar dalam debat Pilbup Blitar 2024, Senin 4 November 2024. (Beritasatu.com/Didik Fibrianto)

Blitar, Beritasatu.com - KPU Kabupaten Blitar, Jawa Timur terpaksa menghentikan debat kedua Pilbup Blitar 2024. Keputusan ini diambil setelah salah satu pasangan calon diduga membawa contekan, yang menyebabkan situasi debat menjadi tidak kondusif dan memicu protes dari pasangan calon lainnya.

Debat publik yang berlangsung di hall "Kampung Coklat" pada Senin (4/11/2024) itu awalnya berjalan sesuai aturan. Dua pasangan calon, yaitu nomor urut 1 Rijanto-Beky Herdihansah, dan nomor urut 2 Rini Syarifah–Abdul Ghoni, menyampaikan visi dan misi mereka.

Rini terpantau membaca dari buku saat menyampaikan visi misinya, yang mengundang reaksi protes dari pendukung dan pasangan calon lain.

ADVERTISEMENT

Situasi semakin tegang ketika petugas keamanan mendekati Rini untuk menutup buku yang dibawanya, sehingga Rini dapat melanjutkan penyampaian visi misinya melalui calon wakil bupatinya, Abdul Ghoni. Protes yang terus berlanjut dari liaison officer (LO) tim pemenangan calon Bupati Rijanto terhadap KPU memaksa KPU untuk menghentikan debat.

“Ini sudah tidak fair play. Kami telah beberapa kali berkoordinasi dan sepakat bahwa pada debat kedua ini tidak ada yang boleh membawa catatan kecuali yang disiapkan oleh KPU,” ujar Najib, LO pasangan nomor urut 1, kepada wartawan pada malam hari setelah debat.

Sementara itu, Abdul Ghoni, calon wakil bupati nomor urut 2, beralasan bahwa seharusnya KPU memberikan slide untuk penyampaian visi misi, tetapi karena tidak ada. Akibatnya, pihaknya terpaksa membawa catatan sendiri.

“KPU tidak menayangkan dan menjanjikan untuk memberikan kami print out slide, sehingga kami inisiatif membawa catatan tersebut. Selama konteks visi misi, itu diperbolehkan,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugiono menjelaskan permasalahan ini berkaitan dengan pelaksanaan tata tertib debat yang harus dipatuhi oleh masing-masing pasangan calon dan tim pemenangan.

“Kami sudah rapat beberapa kali dengan LO untuk memastikan debat kedua ini dapat disepakati dan dilaksanakan bersama-sama. Catatan yang diberikan oleh KPU sudah ada tandanya dan hanya dua lembar, tidak dalam bentuk buku,” ungkap Sugiono.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon