Polisi Susun Berkas Joko Driyono
Kamis, 28 Maret 2019 | 12:32 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Satgas Antimafia Bola, tengah menyusun berkas perkara tersangka Joko Driyono, terkait kasus dugaan memasuki garis polisi dan perusakan barang bukti.
"Saat ini masih dilakukan pemberkasan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (28/3/2019).
Dikatakan Argo, pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus perusakan barang bukti ini, untuk sementara sudah cukup. "Saat ini, kita sedang melakukan pemilihan antara bukti materil dan formil," kata Prabowo Argo Yuwono.
Menyoal apa hasil pemeriksaan terhadap Jokdri, Prabowo Argo Yuwono enggan berkomentar banyak. "Namanya BAP, nanti disidang di pengadilan. Kita tunggu saja (terkait dugaan pengaturan skor)," kata Prabowo Argo Yuwono.
Sebelumnya, Jokdri resmi ditahan terkait kasus dugaan memasuki garis polisi dan perusakan barang bukti, di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/3/2019). Jokdri yang mengenakan rompi tahanan warna oranye enggan berkomentar ketika dibawa penyidik ke ruang tahanan, sekitar pukul 00.15 WIB, Selasa (26/3/2019) dini hari.
Penyidik menetapkan Jokdri sebagai tersangka karena diduga menyuruh tersangka Muhammad Mardani alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur untuk merusak atau menghancurkan barang bukti di Kantor Komdis PSSI.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




