Panglima TNI Wanti-wanti Prajurit yang Terlibat Judi Online: Melanggar, Kita Hukum
Rabu, 12 Juni 2024 | 23:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan pihaknya akan menindak tegas para prajurit yang terlibat dalam judi online atau judol. Menurut dia, setiap prajurit TNI yang melanggar aturan akan dihukum dengan tegas termasuk yang ikut judi online.
"Ya itu tadi. Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya," ujar Jenderal Agus di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Jenderal Agus mengatakan, dalam organisasi TNI sudah ada mekanisme reward dan punishment. Jika berprestasi, kata dia, akan diberi hadiah dan jika melanggar aturan akan dihukum.
"Jadi TNI itu punya reward and punishment. Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer," tandas dia.
Jenderal Agus mengatakan pihaknya juga memberikan atensi khusus kepada judi online. Karena itu, kata dia, pihaknya akan menegakan hukum terhadap prajurit TNI yang terlibat judi online.
"Sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum. Ada juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa," tutur dia.
Pada kesempatan itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengungkapkan pihaknya akan melakukan sejumlah evaluasi untuk mencegah dan memberantas judi online di kalangan prajurit TNI.
"Kami juga mengevaluasi bagaimana komandannya, bagaimana waktu perekrutannya, ya itu yang bisa kita lakukan," kata Maruli.
Menurut Maruli, pihaknya sudah selalu mengingatkan jajarannya akan bahaya judi online. Hanya saja," kata dia, kemungkinan beberapa orang lepas dari pengawasan karena banyaknya jumlah prajurit.
"Di dalam (internal TNI) pun kami sudah berulang kali sampaikan tentang pinjol tentang judi online, kita sudah (prajurit) hampir 400 ribu orang ya satu-dua miss ya, tapi kita tetap (ingatkan)," pungkas Maruli.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




