ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tangkap DPO Judi Online, Polisi Sita Uang Rp 16 Miliar

Selasa, 19 November 2024 | 16:22 WIB
IO
JS
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: JJS
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Sosok tersebut berinisial A alias M. Selain menangkap pria M, polisi juga menyita Rp 16 Miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, HE ditangkap di salah satu hotel di salah satu apartemen di Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Minggu (17/11/2024).

"Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang tersangka," katanya saat dihubungi awak media, Selasa (19/11/2024).

ADVERTISEMENT

Ade Ary mengatakan, A berperan mengumpulkan situs web judi online, mengumpulkan uang setoran, hingga memverifikasi website judi online agar tidak terblokir Kemenkomdigi.

"A alias M adalah kepingan segitiga A terakhir," ucap Ade Ary.

Menurut Ade Ary, pihaknya menyita uang hingga Rp 16 Miliar dari A dan istrinya yang sebelumnya ikut ditangkap.

"Dari tersangka A alias M dan istinya berinisial D, penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset senilai Rp 16 Miliar," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

NASIONAL
200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

NASIONAL
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

SUMATERA UTARA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

SUMATERA UTARA
Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

JAKARTA
Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon