HUT Ke-80 RI, Tarif Transportasi Umum di Jakarta hanya Rp 80
Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pemerintah menetapkan tarif transportasi umum di Jakarta hanya Rp 80 pada 17 Agustus 2025. Kebijakan ini berlaku untuk semua moda transportasi massal dalam sistem JakLingko, meliputi TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL.
“Jadi mau menggunakan angkutan publik di Jakarta, apa saja, tarifnya hanya Rp 80,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).
Selain potongan tarif transportasi, masyarakat juga bisa menikmati program diskon belanja nasional hingga 80% sepanjang Agustus. Program ini diinisiasi oleh para pelaku usaha ritel, pusat perbelanjaan modern, dan pusat perbelanjaan.
Pemerintah juga menyiapkan ajang lari bertajuk Merdeka Run 8.0K yang akan digelar pada 24 Agustus 2025 di Jakarta. Selain itu, pemerintah menetapkan Senin (18/8/2025) sebagai hari libur nasional tambahan.
Ia menambahkan, keputusan ini bertujuan memberi kesempatan masyarakat untuk lebih leluasa menggelar perlombaan dan kegiatan memeriahkan HUT ke-80 RI.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




