Anggota Dewan Benarkan Soal WFH Saat Demo Buruh, Rapat di DPR Batal
Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi VIII DPR M Husni membenarkan ada surat edaran dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar terkait work from home atau WFH buntut aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (28/8/2025).
"Betul," katanya saat dikonfirmasi Beritasatu.com.
Husni mengungkapkan, lantaran edaran tersebut, tak ada agenda rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Hal tersebut tak hanya berlaku di Komisi VIII DPR, melainkan juga di semua Komisi maupun badan lain di Komplek Parlemen.
"Semua enggak ada," katanya.
Sebelumnya, beredar surat edaran dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar terkait WFH buntut aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR pada Kamis (28/8/2025).
Dari surat edaran yang diterima dengan nomor 14/SE-SEKJEN2025, kebijakan tersebut dilakukan menyusul antisipasi terhadap gangguan keamanan buntut aksi unjuk rasa.
Setidaknya, ada 6 poin perintah dalam surat edaran tersebut. Diantaranya meminta anggota DPR melakukan WFH hingga tetap mengisi presensi di aplikasi SIRAJIN dan MANDALA.
Dalam surat edaran yang sama, anggota DPR yang melanggar ketentuan bakal dikenai sejumlah sanksi, termasuk pemotongan tunjangan kinerja.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




