Puslabfor Polri Amankan Bukti Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
Senin, 15 Desember 2025 | 17:31 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/12/2025). Olah TKP ini dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran hebat yang menghanguskan ratusan kios pedagang.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah personel Puslabfor memeriksa beberapa lokasi yang diduga menjadi sumber awal api. Pemeriksaan difokuskan pada area Los Buah Blok C, lokasi terparah dari peristiwa kebakaran tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Fisika dan Kimia Forensik Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Pol Romylus Tamtelahu, mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
“Kami telah mengumpulkan beberapa barang bukti, antara lain abu arang, sisa kebakaran dari kabel instalasi, serta sisa kebakaran dari lampu,” ujarnya kepada wartawan.
Romylus menjelaskan, kios di lokasi kebakaran tidak berbentuk standar, melainkan telah dimodifikasi menjadi bangunan satu setengah lantai. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian tim forensik dalam penyelidikan penyebab kebakaran.
Selain barang bukti fisik, Puslabfor juga meminta penyidik untuk mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada tepat di depan lokasi kebakaran. Rekaman tersebut dinilai penting untuk melengkapi proses analisis.
“CCTV akan kami uji bersama barang bukti lainnya di Laboratorium Forensik. Hasil uji tersebut nantinya akan diserahkan kepada penyidik,” jelas Romylus.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Pasar Induk Kramat Jati pada Senin (15/12/2025). Api menghanguskan sekitar 350 kios di Los Buah Blok C dan menyebabkan kerugian besar bagi para pedagang. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




