Transaksi Mencurigakan Kemenkeu
Heru Pambudi Buka Suara Usai Namanya Disebut Mahfud MD
Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut namanya dalam rapat bersama Komisi III DPR mengenai transaksi janggal Rp 189 triliun di Kemenkeu. Mahfud saat itu menyebut transaksi janggal tersebut ditutupi anak buah Menkeu Sri Mulyani dalam hal ini Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang saat itu masih dijabat oleh Heru.
Heru menjelaskan laporan Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) sebesar Rp 189 triliun tersebut telah ditindaklanjuti pada tahun 2017 dengan pembentukan tim teknis. Dari tim ini, ada yang bertugas untuk mengulas soal pajak dan ada yang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari nilai transaksi janggal sebesar Rp 189 triliun.
“Di tahun 2017, ada rapat koordinasi dalam bentuk gelar perkara. Saya hadir bersama ibu Sumiati, dan dua orang lain. Di situ kita membahas mengenai penguatan, apa yang perlu kita lakukan dalam perkara yang secara teknis, untuk bisa menguatkan pengawasan kepada komoditi emas ini, baik itu impor maupun ekspor, dan follow up dari gelar perkara itu kita bentuk tim teknis,” kata Heru di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Tim teknis tersebut kata Heru Pambudi melakukan tiga hal. Pertama, pendalaman pengawasan dan indikasi Kepabeanan. Kedua, pajak, dan terakhir TPPU . “Itu yang kita tindaklanjuti,” jelasnya.
Sebelumnya Mahfud MD menyebut bahwa laporan transaksi janggal sebesar Rp 189 triliun yang dilaporkan PPATK sejak 2017 tidak sampai ke tangan Sri Mulyani. Laporan tersebut hanya sampai kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu di bawah pimpinan Heru Pambudi kala itu.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini