Dari Target 4,5 Juta Ha, Realisasi Redistribusi Tanah Capai 3,9 Juta
Rabu, 1 November 2023 | 07:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengumumkan bahwa saat ini pemerintah telah berhasil melakukan redistribusi tanah sebesar 3,9 juta hektare (ha).
Pemerintah telah menetapkan target redistribusi tanah sebanyak 4,5 juta hektare hingga tahun 2024 mendatang. Dari target tersebut, pelepasan kawasan hutan mencapai 4,1 juta ha dan eks-hak guna usaha (HGU) atau tanah terlantar sekitar 600.000 ha.
"Realisasi di lapangan untuk eks-HGU sudah mencapai 350% dari target 600.000 ha, yaitu sekitar 1,3 juta ha," ujar Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Reforma Agraria di Sheraton Hotel Gandaria City, Jakarta, seperti yang dilaporkan Investor Daily pada Selasa (31/10/2023).
Sementara itu, redistribusi tanah pelepasan kawasan hutan telah mencapai 2,6 juta ha, dengan 8,7% dari target 4,1 juta ha sudah tersertifikasi.
Redistribusi tanah adalah rangkaian kegiatan pemerintah dalam pembagian dan/atau pemberian hak atas tanah dari tanah objek reforma agraria (TORA) kepada subjek reforma agraria, yang disertai dengan pemberian sertifikat hak atas tanah.
Dia mengatakan pemerintah berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk mempercepat proses sertifikasi. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan reforma agraria hingga 9 juta ha.
Di waktu yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan ketua Tim Reforma Agraria Nasional, Airlangga Hartarto, juga mengumumkan bahwa hingga Oktober 2023, capaian sertifikasi hak milik tanah transmigrasi telah mencapai luas area sebesar 140.590,72 ha, dan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) mencapai 9.173.953 ha.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




