Infrastruktur Buruk, DPR Tak Bisa Larang Pemerintah Ekspor Gas Mentah
Kamis, 20 Juni 2013 | 12:44 WIB
Jakarta - Pemerintah mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk semakin mengintensifkan program pengadaan bahan bakar dan energi alternatif di luar bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya adalah pengembangan komoditi gas sebagai alternatif sumber energi.
Namun, ekspor gas ke luar negeri belum bisa dipaksakan pelarangannya karena infrastruktur pengolahan gas di dalam negeri memang belum memadai.
Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, membenarkan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan mengawal pemerintah dalam program konversi BBM ke gas.
"Komisi VII akan terus mengawalnya," kata Sutan di Jakarta, Kamis (20/6).
Namun, dia mengaku pihaknya juga prihatin dengan kelangkaan gas saat ini karena ulah spekulan. Sehingga harga gas juga merangkak naik seiring dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
Karena itulah pihaknya mendorong pemerintah bekerja keras memastikan suplai cukup sekaligus penyelewengan dihentikan.
Dia menekankan gas harus semakin digalakkan sebagai bahan bakar alternatif di luar BBM.
Sayangnya, karena infrastruktur gas belum terbangun di Indonesia, DPR belum bisa melarang pemerintah menghentikan semua ekspor gas ke luar negeri.
"Selama infrastruktur migas kita belum selesai, kita tak masalah mengekspornya untuk devisa negara. Tetapi bila semua sudah siap, pemerintah juga kita minta untuk mengutamakan kepentingan domestik dulu baru sisanya diekspor," tandas Sutan.
Indonesia diketahui memiliki cadangan gas alam besar. Selama ini, komoditi itu dijual mentah dan bahkan dianggap terlalu murah ke luar negeri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




