Kadin Minta Pemerintah Serius Kembangkan Bahan Bakar Nabati
Jumat, 23 Agustus 2013 | 21:53 WIB
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar terus mendorong semua usaha untuk mengembangkan bahan bakar nabati.
Kadin juga meminta pemerintah mendahulukan produksi dalam negeri sehingga kebijakan ini bukan hanya berdampak bagi lingkungan saja namun sekaligus dapat dirasakan langsung oleh para petani dan para pegiat usaha renewable energy di Indonesia.
Demikian dikatakan Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto, di Jakarta, Jumat (23/8).
Pemerintah pernah mengeluarkan statement untuk mendorong terkuranginya pelepasan emisi gas rumah kaca guna bisa mengurangi efek negatif dari ancaman perubahan iklim. Kali ini, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan serupa dalam hal peningkatan pemanfaatan bahan bakar nabati khususnya penggunaan biodiesel dalam bahan bakar solar.
Suryo mengatakan, kondisi perekonomian dunia saat ini yang tidak sehat dan berimbas ke dalam negeri, ditambah dengan defisit neraca perdagangan Indonesia saat ini telah menekan rupiah hingga nilai tukar Rupiah melemah terhadap mata uang dollar Amerika dirasa perlu untuk segera disikapi secara serius.
Untuk mersepon hal tersebut pemerintah pada hari Jumat 23 Agustus 2013 telah mengeluarkakan sejumlah paket kebijakan ekonomi, dalam upayanya untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia kedepannya serta memastikan defisit transaksi berjalan Indonesia berada di level aman.
Salah satu kebijakan yang baru dirilis adalah peningkatan penggunaan biodiesel (biofuel) untuk kebutuhan dalam negeri yang ditujukan antara lain guna menekan impor BBM khususnya solar. Pemerintah tentunya berharap dengan kebijakan tersebut dapat menurunkan konsumsi solar impor dengan porsi biodiesel dalam solar yang kini komposisinya diperbesar.
Menurut Suryo, Kadin Indonesia secara umum menyambut baik itikad ini namun perlu mengingatkan pemerintah agar kali ini bisa lebih serius dalam arti dorongan ini tidak hanya berhenti pada himbauan saja tanpa dilengkapi solusi hubungan hulu hilir dalam implementasinya.
Kadin berharap pemerintah untuk segera menetapkan langkah-langkah praktis atas kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan ini khususnya di bidang energi dalam tataran mandatori dimana segenap mata rantai instrumen di dalam negeri benar-benar bisa diberdayakan, tidak hanya sekedar terlihat sebagai himbauan seperti yang lalu.
Dikatakan, Kadin juga meminta pemerintah mendahulukan produksi dalam negeri sehingga kebijakan ini bukan hanya berdampak bagi lingkungan saja namun sekaligus dapat dirasakan langsung oleh para petani dan para pegiat usaha renewable energy di Indonesia.
Pada saat pertama kali pemerintah mendorong agar dimanfaatkannya bahan bakar nabati khususnya bio-diesel, para petani dan pengusaha nasional langsung menyambutnya dengan membuka lahan tanaman jatropha atau jarak dan juga tanaman lainnya seperti ketela dan sorghum manis.
Namun karena dorongan pemerintah dimasa lalu ini tidak dilengkapi dengan mekanisme hulu hilir maka industri hilir seperti misalnya PT. Pertamina dan PT.PLN yang diharapkan bisa menyerap produksi BBN Nasional tidak merasa ada kewajiban untuk menyerap produksi bio-diesel yang dihasilkan petani pengusaha apalagi sempat terkendala beda harga jual yang memang sedikit lebih tinggi.
Akibatnya, maka industri yang baru tumbuh dan dimotori oleh modal petani dan pengusaha harus menerima kenyataan kerugian. Hal itu seharusnya tidak perlu terjadi kalau kebijakan subsidi dan insentif Pemerintah bisa diarah dengan lebih tepat seperti mendukung pemodalan para petani tanaman energi terbarukan ini.
Inilah yang menyebabkan penting bagi pemerintah untuk bisa menjelaskan mekanisme praktisnya agar investasi yang dilakukan petani pengusaha dalam mengisi kebutuhan Bahan Bakar Nabati (BBN) guna dicampur dengan Bahan Bakar Minyak(BBM) kali ini benar-benar bisa memberikan kesempatan positif bagi dunia usaha sekaligus memberikan tambahan kekuatan ketahanan energi yang mandiri secara lebih pasti.
Menurut Suryo, pemerintah harus berani memerintahkan perusahaan seperti Pertamina dan PLN misalnya untuk mengambil produk dalam negeri. Pemerintah harus berani melarang Pertamina misalnya untuk mengimpor BBN atau campuran BBM. Bila dirasa Pertamina misalnya masih memerlukan untuk mengimpor BBM, maka Pemerintah harus bisa memastikan bahwa yang diimpor bukan BBN.
"Konkritnya sebagai contoh; Pertamina dan para suppliernya juga harus bisa dibantu untuk mampu menyediakan blending facility guna melakukan pencampuran BBN dengan BBM di dalam negeri," kata dia.
Dalam konteks ini, Pemerintah juga diharapkan lebih lanjut harus bisa mendorong secara pasti institusi perbankan dan keuangan nasional untuk bisa menyediakan modal kerja bagi para pengusaha petani yang melakukan tanam tanaman BBN seperti Jatropha, Sweet Sorghum, Ketela, Jagung dan lainnya.
Suryo mengharapkan, pemerintah harus menyegerakan melakukan evaluasi segenap aturan-aturan hulu-hilir agar keputusan ini bisa memberikan kontribusi terhadap perbaikan perekonomian yang saat ini tengah mengalami penurunan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




