Anggota DPR Minta Pembekuan Rute AirAsia Dicabut
Kamis, 8 Januari 2015 | 04:14 WIB
Jakarta - Pembekuan rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura diminta segera dicabut oleh Kementerian Perhubungan (Kemhub). Hal ini diungkap anggota Komisi V DPR RI, Ridwan Bae.
"Keputusan pembekuan rute AirAsia itu terburu-terburu, ditengah proses evakuasi yang sedang berjalan," Ridwan, di Jakarta, Rabu (7/1).
Sementara mengenai penilaian rute tersebut ilegal yang digembor-gemborkan oleh oleh Menhub Iganasius Jonan, bila ilegal mengapa Singapura memberikan izin AirAsia dengan memberikan slot parkir (memberikan approval).
"Logikanya setiap penerbangan sebuah pesawat tentu perlu adanya koordinasi semua pihak, dan dipantau oleh semua regulator penerbangan internasionl. Mana bisa pesawat bisa terbang dan mana berani pilot bisa terbang tanpa koordinasi dengan ATC," katanya.
Ia menilai dalam kasus ini, Menhub Jonan hanya melakukan pencitraan dan menambah masalah. Sebaiknya Menhub mengakui kesalahannya dan minta maaf sama semua pihak lalu benahi internal.
"Makin dia lakukan itu makin kelihatan bobroknya perhubungan. Kalau saya yang paling penting minta maaflah sama keluarga korban, minta maaf sama semua orang-orang capek seperti Basarnas, TNI, dan negara asing," katanya.
Seharusnya, Menhub membenahi internal kementerian perhubungan jangan ada lagi ada kesalahan. "Bukannya harus koar-koar nggak ada manfaatnya," demikian Ridwan Bae.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia mengatakan Kementerian Perhubungan seharusnya lebih objektif dalam membekukan rute penerbangan Surabaya-Singapura bagi maskapai AirAsia karena maskapai itu tidak dalam posisi yang salah.
"Saat libur natal dan tahun baru banyak 'extra flight' yang sudah direncanakan maskapai dan ini dimanfaatkan benar oleh maskapai," kata Yudi, di Jakarta, Selasa (6/1).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




