Tahan Rencana Menteri BUMN, Komisi VI Bentuk Panja PNM
Senin, 19 Januari 2015 | 20:37 WIB
Jakarta - Ketua Komisi VI DPR Ahmad Hafisz Tohir menyatakan pihaknya belum bisa menyetujui rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyalurkan Penanaman Modal Nasional (PMN) sebesar Rp 48,01 triliun kepada 35 perusahaan pelat merah.
Sebab hal itu harus terlebih dahulu dibahas secara khusus oleh DPR melalui panitia kerja (panja).
"Saat ini banyak BUMN yang bermasalah justru diberikan PMN. Tentu akan kontraproduktif," kata Hafisz usai rapat Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Rini Soemarno dan 35 direksi BUMN, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1).
Hafisz mengatakan, pihaknya mendapat informasi soal audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan 1.200 permasalahan dalam operasional BUMN. Dia menegaskan, Komisi VI akan mendalami temuan-temuan itu terlebih dahulu dibandingkan melakukan penyertaan modal. "Jangan sampai terjadi PMN Rp 48 triliun ini hanya menjadi pintu masuk korupsi jenis baru," ujarnya.
Sebelumnya, Rini Soemarno menjelaskan pihaknya berkeinginan mengucurkan dana PMN untuk 35 perusahaan BUMN sebesar Rp 48,01 triliun. Dana itu terdiri dari Rp 46,08 triliun dalam bentuk tunai dan non tunai sebesar Rp 1,21 triliun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




