Perluasan Smelter Feronikel Antam Diharapkan Rampung Oktober 2015
Jumat, 6 Maret 2015 | 16:41 WIB
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan proyek perluasan pabrik feronikel PT Aneka Tambang (Persero) Tbk di Pomalaa, Sulawesi Tenggara diharapkan dapat dioperasikan pada Oktober 2015. Proyek perluasan ini dimulai pada Februari 2013 dengan investasi mencapai US$ 573 juta.
Hal ini merupakan hasil kunjungan kerja Menteri ESDM Sudirman Said yang didampingi Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar ke Pomalaa, Kamis (5/3) kemarin.
"Pembangunan (perluasan) proyek feronikel sesuai (dengan) jadwal yang direncanakan. Progresnya sekarang ini sudah (mencapai) 90 persen, dan bisa commisioning (pada) Oktober ini (2015)," kata Sukhyar di Jakarta, Jumat (06/03).
Sukhyar menuturkan pabrik Feronikel Antam itu selama ini sudah menghasilkan 18.500 ton nikel dalam feronikel (TNi) per tahun. Dengan rampungnya perluasan pabrik tersebut akan ada penambahan 9.000 TNi, sehingga total produksi mencapai 28.000 TNi.
"Pesan dari pak Menteri, kebijakan nilai tambah hal yang bagus dan memang dibutuhkan waktu 1-2 tahun. Setelah itu (baru) kelihatan hasilnya," ujarnya.
Proyek perluasan pabrik ini terdiri dari 8 paket pekerjaan, yang terdiri dari paket I pembangunan Jetty dan fasilitasnya, paket II pembangunan Belt Conveyors, paket III pembangunan Feni-I plant, Paket IV pembangunan electric smelting furnace, paket VII pembangunan oxygen plant, dan paket VII pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap berkapasitas 2x30 megawatt (MW).
Sukhyar menjelaskan, dari 8 proyek tersebut, tinggal tersisa finalisasi pembangunan PLTU dan fasilitas produksi. PLTU ditujukan untuk memasok kebutuhan smelter feronikel. Apabila ada kelebihan daya, maka bisa dijual ke PT PLN (persero).
Namun, Sukhyar belum bisa memastikan berapa besar daya yang bisa disalurkan ke jaringan PLN. "Tahun ini PLTU itu selesai," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




