Menteri ESDM: Tidak Ada Relaksasi Ekspor Bauksit Olahan
Rabu, 8 April 2015 | 18:04 WIB
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan, tidak ada relaksasi ekspor bagi komoditas bauksit mentah maupun olahan. Hanya bauksit hasil pemurnian yang diizinkan ekspor.
Hal ini disampaikan Sudirman menanggapi pertanyaan anggota Komisi VII DPR mengenai pernyataan Ketua Tim Penelaah Pembangunan Smelter Nasional Kementerian ESDM Said Didu mengenai wacana relaksasi ekspor bauksit.
"Sikap kami sejauh ini konsisten ke hiliriasi kuat. Itu (pernyataan Said Didu) hanya sebatas wacana," kata Sudirman di Jakarta, Rabu (08/04).
Sudirman menuturkan, wacana relaksasi itu muncul lantaran ingin mengakomodasi sejumlah aspirasi terkait pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) bauksit. Dia menegaskan, pihaknya tidak akan merevisi Peraturan Menteri terkait jenis mineral olahan dan hasil pemurnian yang diizinkan ekspor.
Dalam sesi tanya jawab, Anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar Dito Ganinduto menuturkan relaksasi bauksit mengganggu kepastian investasi smelter. Sebab, larangan ekspor bauksit olahan sudah ditetapkan dalam Permen ESDM. Apabila peraturan itu diubah, membuat bingung pelaku usaha lantaran kebijakan pemerintah berubah-ubah. "Apakah revisi Permen ESDM soal ekspor bauksit akan dilakukan atau hanya sebatas wacana," ujarnya.
Sebelumnya Said Didu mengungkapkan relaksasi ekspor bauksit olahan bertujuan untuk membantu pendanaan bagi pembangunan smelter yang tersendat. Agar relaksasi itu bisa terwujud maka langkah yang bisa dilakukan, yakni merevisi Permen ESDM No.01/2014 yang lampirannya berisi jenis mineral hasil olahan dan pemurnian yang diizinkan untuk ekspor. Dalam Permen itu bauksit yang diizinkan ekspor hanya hasil pemurnian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




