ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Realisasi Belanja Pemilu Capai 70 Persen, Tembus Rp 26 Triliun

Jumat, 26 April 2024 | 16:13 WIB
AK
AD
Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: AD
Tiga pasangan calon presiden (kiri ke kanan) no urut 1 Anies Baswedan dan Muhamin Iskandar, no urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, no urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, menyanyikan lagu Bagimu Negeri seusai Debat Kelima Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024.
Tiga pasangan calon presiden (kiri ke kanan) no urut 1 Anies Baswedan dan Muhamin Iskandar, no urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, no urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, menyanyikan lagu Bagimu Negeri seusai Debat Kelima Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. (BeritaSatu Photo/Joanito de Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah sudah membelanjakan anggaran pemilihan umum (pemilu) sebesar Rp 26 triliun hingga 1 April 2024. Nilai tersebut sudah 67,9% dari total anggaran pemilu di 2024 yang sebesar Rp 38,3 triliun.

“Sudah terbelanjakan Rp 26 triliun, artinya hampir 70%, sudah terbelanjakan karena memang Pemilu 2024 pada Februari mengharuskan belanja yang ada di depan atau front loading,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) di aula mezzanine, kantor Kemenkeu pada Jumat (26/04/2024).

Adapun alokasi anggaran pemilu sejak 2022 sampai 2024 sebesar Rp 71,3 triliun . Nilai ini terbagi dalam realisasi pada 2022 sebesar Rp 3,1 triliun, realisasi sementara 2023 Rp 29,9 triliun, dan pada 2024 sebesar Rp 38,3 triliun.

ADVERTISEMENT

Jika dirinci, anggaran pemilu sebesar Rp 26 triliun terbagi dalam alokasi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 23,8 triliun dan melalui kementerian/lembaga (K/L) lain sebesar Rp 2,2 triliun.

Anggaran belanja melalui KPU dan Bawaslu sebesar Rp 23,8 triliun digunakan untuk honorarium badan ad hoc, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, kebutuhan sarana IT Pemilu, operasional dan honorarium pengawas ad hoc, pengawasan logistik, pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, penanganan pelanggaran penetapan hasil pemilu.

Sedangkan anggaran belanja melalui 14 K/L sebesar Rp 2,2 triliun digunakan untuk pengamanan pemilu serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pemenuhan almatsus pengamanan pemilu, layanan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, operasi keamanan siber dan sandi event pemilu, penanganan perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) legislatif serta PHPU presiden dan wakil presiden, pemantauan persidangan perkara pemilu, serta rekomendasi hasil pengawasan atas akuntabilitas pemilu dan pilkada.

“Jadi untuk pemilu ini karena sudah selesai, kita harapkan nanti pertanggungjawaban dari belanjanya mulai akan disusun,” tutur Sri Mulyani. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon