Pengusaha Merugi, Cuti Bersama Dinilai Perlu Dikurangi
Senin, 20 Mei 2024 | 17:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Daya saing dan produktivitas kerja di Indonesia dinilai masih rendah dibanding dengan negara lain. Pengamat menilai pemerintah perlu mengurangi cuti bersama tahunan bagi pekerja, demi meningkatkan produktivitas industri.
Ekonom senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, jumlah libur nasional dan cuti bersama di Indonesia per tahun terlalu panjang. Imbasnya, pengusaha merugi karena produksi berkurang.
"Dari sisi industri atau bagi para pelaku bisnis dan usaha, banyaknya jumlah libur nasional plus cuti bersama, tentu saja akan membuat hari kerja menjadi berkurang dan berdampak untuk sektor-sektor yang menggunakan tenaga kerja cukup banyak di Indonesia," ungkap Tauhid, saat dihubungi Beritasatu.com, Senin (20/5/2024).
Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri PANRB, terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama bagi pekerja sepanjang 2024.
"Cuti bersama ini yang tadinya sebelum ada kebijakan pemerintah sifatnya adalah opsional, tetapi seakan-akan menjadi wajib. Nah, ini yang kemudian memberatkan para pelaku usaha," ujar Tauhid.
Menurutnya, jumlah cuti bersama tahunan bagi pekerja perlu dikurangi atau diubah sifatnya menjadi opsional. Artinya, pekerja dibolehkan tidak mengambil cuti atau bisa mengambil cuti di hari efektif kerja, sesuai dengan porsi dan waktu yang disepakati bersama.
"Para pelaku usaha bisa me-arrange waktu yang lebih fleksibel. Cuti bersamanya bisa diatur menjadi cuti biasa sehingga tidak ada kekosongan tenaga kerja untuk melakukan kegiatan rutinitas aktivitas usaha mereka," jelas Tauhid.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




