Pencabutan 4 IUP di Raja Ampat Bukti Ketegasan Prabowo
Selasa, 10 Juni 2025 | 13:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pencabutan tersebut merupakan hasil dari rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Raja Ampat. Pencabutan IUP di Raja Ampat adalah bagian dari proses panjang yang sudah dijalankan oleh pemerintah dalam rangka menertibkan pemanfaatan kawasan hutan,” ujar Prasetyo, Selasa (10/6/2025).
Ketegasan Presiden Prabowo terhadap permasalahan Raja Ampat mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menilai keputusan ini aadalah bentuk ketegasan Presiden Prabowo Subianto
"Langkah ini hanya bisa terjadi karena keberpihakan politik yang tegas dari kepala negara," kata Bambang di Jakarta dikutip dari Antara.
Menurutnya keputusan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa negara hadir dan berpihak kepada masa depan ekologi Indonesia. Ia menilai Presiden tak semata-mata mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek.
Apresiasi serupa juga dikatakan Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif'an yang menilai keputusan tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan negara kepada kepentingan jangka panjang rakyat dan kelestarian lingkungan hidup.
"Keputusan ini bukan hanya tepat secara regulatif, tetapi juga strategis secara sosial dan ekologis" kata Ali Rif'an.
Menurut Ali Rif'an, pemerintah menunjukkan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan tidak hanya menjadi slogan, tetapi diterjemahkan dalam tindakan nyata.
"Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang diterbitkan Presiden Prabowo bahkan sebelum isu ini ramai di media sosial, menegaskan negara bekerja secara proaktif, bukan reaktif. Ini mencerminkan adanya good governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang berbasis data, hukum, dan kepentingan rakyat," tambahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




