ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Prabowo Perintahkan Aksi Berantas Tambang Ilegal Diperluas

Senin, 6 Oktober 2025 | 16:49 WIB
IS
MK
Penulis: Irwan Setiawan | Editor: MBK
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset barang rampasan negara (BRN) dari tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin 6 Oktober 2025.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset barang rampasan negara (BRN) dari tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin 6 Oktober 2025. (Beritasatu.com/Celvin Moniaga Sipahutar)

Pangkalpinang, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum untuk memperluas upaya penertiban praktik pertambangan ilegal di Indonesia demi menyelamatkan aset negara bernilai triliunan rupiah.

Arahan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sesi wawancara cegat di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin siang (6/10/2025), di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk.

“Ini prestasi yang membanggakan sehingga kita teruskan. Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Badan Keamanan Laut, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” kata Presiden Prabowo.

ADVERTISEMENT

Barang rampasan tersebut berupa enam unit smelter milik PT Tinindo Internusa senilai Rp 6 triliun hingga Rp 7 triliun, yang merupakan salah satu aset yang disita Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

Pabrik pemurnian yang disita Kejaksaan Agung antara lain PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkalpinang, PT Venus Inti Perkasa di Pangkalpinang, PT Sariwiguna Bina Sentosa di Pangkalpinang, serta PT Tefind Bangka Tin (RBT) di Kabupaten Bangka.

Presiden menilai keberhasilan ini sebagai prestasi bersama antara aparat penegak hukum dan pertahanan negara. Prabowo menegaskan operasi serupa akan terus diperluas ke daerah lain guna memastikan kekayaan sumber daya alam Indonesia benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Jadi, ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekad untuk memberantas penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum,” ujarnya.

Hasil tambang ilegal tersebut diselundupkan dengan menggunakan alat transportasi laut mulai dari kapal hingga sampan.

“Kita tutup, dan nyelundupnya macam-macam. Ada yang pakai kapal, ada yang pakai feri. Sekarang tutup, tidak bisa keluar. Sampan pun tidak bisa keluar,” katanya.

Kepala Negara memperkirakan upaya penertiban tambang ilegal yang akan terus diperluas mampu menyelamatkan uang negara hingga Rp 22 triliun sampai akhir tahun ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tambang Timah Ilegal di Bangka Digerebek, Alat Berat Disita

Tambang Timah Ilegal di Bangka Digerebek, Alat Berat Disita

NUSANTARA
Kasus Samin Tan Bisa Bongkar Jaringan Perlindungan Tambang

Kasus Samin Tan Bisa Bongkar Jaringan Perlindungan Tambang

NASIONAL
Bareskrim Tindak Tambang Ilegal di Konawe Utara, 2 Orang Tersangka

Bareskrim Tindak Tambang Ilegal di Konawe Utara, 2 Orang Tersangka

NASIONAL
Ketua Kadin Sultra Anton Timbang Dipolisikan sejak 4 Desember 2025

Ketua Kadin Sultra Anton Timbang Dipolisikan sejak 4 Desember 2025

NASIONAL
Diduga Terlibat Tambang Nikel Ilegal, Ketua Kadin Sultra Tersangka

Diduga Terlibat Tambang Nikel Ilegal, Ketua Kadin Sultra Tersangka

NASIONAL
Rugikan Negara Triliunan Rupiah, 7 Tambang Emas Ilegal Ditutup

Rugikan Negara Triliunan Rupiah, 7 Tambang Emas Ilegal Ditutup

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon