BI Catat Kewajiban Neto PII Naik Capai US$ 262,9 Miliar
Senin, 8 Desember 2025 | 13:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2025 tercatat kewajiban neto meningkat mencapai US$ 262,9 miliar.
Bank Indonesia (BI) melalui unggahan @bank_indonesia, PII menggambarkan posisi investasi internasional suatu negara yang dapat digunakan untuk memahami tingkat keterbukaan keuangan suatu negara (financial openness). Indikator tersebut akan mengukur keberlanjutan (sustainability) dan kerentanan (vulnerability) sektor eksternal negara tersebut.
“Pada akhir triwulan III 2025, kewajiban neto tercatat sebesar US$ 262,9 miliar, lebih tinggi dibandingkan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2025 sebesar US$ 244,5 miliar,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, seperti dilansir dari situs BI, Senin (08/12/2025).
BACA JUGA
BNI Raih Dua Penghargaan BI Awards 2025, Perkuat Peran dalam Stabilitas Sistem Keuangan Nasional
Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Posisi AFLN Indonesia naik terutama karena valuasi harga pasar pada beberapa negara penempatan aset yang meningkat. Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2025 tercatat sebesar US$ 541,1 miliar, naik 0,7% quarter to quarter (qtq) dari US$ 537,3 miliar pada akhir triwulan II 2025.
Peningkatan posisi AFLN dipengaruhi oleh kenaikan harga emas, harga saham global, dan harga aset pada beberapa negara penempatan aset. Sementara itu, posisi KFLN Indonesia meningkat terutama dipengaruhi oleh peningkatan posisi investasi langsung dan investasi portofolio.
Posisi KFLN pada akhir triwulan III 2025 tercatat sebesar US$ 803,9 miliar, naik 2,8% qtq dari US$ 781,8 miliar pada akhir triwulan II 2025.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




