Pertamina Peringatkan 6 SPBU Terkait Penyaluran BBM Bersubsidi
Minggu, 18 Januari 2026 | 17:49 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – PT Pertamina Patra Niaga mencatat sebanyak enam stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalimantan Barat menerima peringatan sepanjang 2025 terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Sales Branch Manager (SBM) Kalbar I Fuel PT Pertamina Patra Niaga, Irsan Firdaus Gasani, mengatakan peringatan tersebut menjadi pengingat agar seluruh SPBU semakin disiplin dalam menjalankan prosedur dan mekanisme penyaluran BBM subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami berharap seluruh SPBU dapat lebih patuh terhadap aturan sehingga distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujar Irsan dilansir dari Antara, Minggu (18/1/2026).
Ia menjelaskan, wilayah kerja Kalbar I Fuel meliputi Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Singkawang, Bengkayang, dan Sambas. Sepanjang 2025, terdapat enam SPBU di wilayah tersebut yang tercatat menerima peringatan. “Ke depan kami berharap SPBU sebagai penyalur BBM bersubsidi dapat menjalankan seluruh prosedur yang telah ditetapkan,” katanya.
Irsan menegaskan, BBM subsidi seperti solar dan pertalite termasuk jenis BBM tertentu (JBT) serta jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Oleh karena itu, penyalurannya memiliki kuota terbatas dan harga yang telah ditetapkan negara.
Menurut dia, penetapan kuota dan penunjukan SPBU penyalur sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Sementara itu, Pertamina berperan memberikan data pendukung, seperti lokasi SPBU, kesiapan digitalisasi, penerapan pembacaan QR Code, serta volume kendaraan yang dilayani.
Ia juga menjelaskan, antrean panjang BBM subsidi di Kalimantan Barat dipengaruhi keterbatasan kapasitas fisik SPBU. Kondisi ini berbeda dengan SPBU di Pulau Jawa yang umumnya memiliki area lebih luas.
“Sebagian besar SPBU di Pontianak dan sekitarnya relatif sempit. Selain itu, kendaraan yang mengantre, khususnya untuk solar, banyak yang berukuran besar sehingga memakan ruang,” ujarnya.
Faktor lain yang memperpanjang antrean adalah proses verifikasi QR Code dalam program Subsidi Tepat yang membutuhkan waktu tambahan.
Meski demikian, Irsan menegaskan sistem digitalisasi justru dirancang untuk memastikan BBM subsidi diterima oleh pihak yang berhak. Melalui QR Code, satu kendaraan tidak dapat membeli BBM subsidi melebihi batas volume yang ditentukan dalam satu hari.
“Kami memastikan satu kendaraan tidak bisa membeli berulang kali dalam hari yang sama. Namun sesuai aturan, kendaraan yang sama masih diperbolehkan melakukan pembelian kembali pada hari berikutnya,” katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




