ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

"CPO Fund" Raih Pungutan Rp 750 M dalam Sebulan

Selasa, 18 Agustus 2015 | 22:34 WIB
MW
WP
Penulis: Margye J Waisapy | Editor: WBP
Ilustrasi petani kelapa sawit
Ilustrasi petani kelapa sawit (Istimewa)

Jakarta - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit atau CPO Fund telah mengumpulkan pungutan ekspor kelapa sawit (crude palm oil/CPO), dan produk turunanya sebanyak Rp 750 miliar. Dana ini merupakan hasil pungutan dari pungutan CPO murni sebesar US$ 50 per ton dan produk turunannya US$ 30 per ton.

Direktur Utama (Dirut) BPDP Bayu Krisna Mukti menuturkan, dana tersebut dipungut selama kurun waktu satu bulan sejak 16 Juli hingga 17 Agustus 2015. Sebelumnya, BPDP menargetkan, dana pungutan sawit bisa terkumpul hingga Rp 10 triliun per tahun. Namun khusus tahun ini, dana yang terkumpul ditargetkan mencapai Rp 4,5 triliun.

"Dalam 1 bulan sejak 16 Juli sampai 17 Agustus sudah terkumpul Rp 750 miliar dari pungutan sawit. Kurang lebih sama dengan program dana sawit dan program perkebunan," kata Bayu di Kantor Kemko Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/8).

BPDP belum menetapkan alokasi peruntukan dana pungutan yang telah terkumpul. Namun yang terpenting, dana CPO Fund secara jangka panjang digunakan untuk pengolahan biodisel (B15), program peremajaan (replanting), pengembangan sumber daya manusia (SDM) atau petani sawit, serta pengembangan produk baru dari sawit.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Bayu mengatakan, pihaknya senang dengan respons para eksportir yang semakin mengembangkan produk hilir. Artinya, ini dapat memberi nilai tambah bagi Indonesia yang bukan hanya menghasilkan produk bahan baku.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon