Kepemilikan Asing atas Bank di Indonesia Akan Dikurangi
Jumat, 9 Oktober 2015 | 21:15 WIB
Jakarta - Komisi XI DPR RI secara marathon sedang menyiapkan draf RUU Perbankan yang nantinya akan merevisi UU Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi dan tantangan saat ini.
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun pihaknya sedang bekerja secara marathon demi menyelesaikan RUU itu.
"Kita secepatnya menyelesaikan draf RUU perbankan ini," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/10).
Dia melanjutkan, Fraksi Partai Golkar mempunyai beberapa konsep awal sebagai dasar pemikiran yang akan dimasukkan pada RUU Perbankan tersebut. Tujuan utama konsep itu adalah bagaimana memperkuat industri perbankan nasional supaya bisa menjadi alat pendukung pembangunan nasional dan membawa manfaat bagi pengusaha nasional.
"Sehingga kepentingan nasional tetap terjaga dengan baik. Karena saat ini perbankan nasional berpraktik dengan sangat liberal dimana kepemilikannya juga dikuasai oleh asing. Sementara resikonya menjadi resiko regulator, pemerintah kita," kata Misbakhun.
Untuk itu, Golkar merasa perlu mendisain ulang arsitektur industri perbankan nasional dengan adanya revisi RUU Perbankan ini. Beberapa konsep awal itu adalah sebagai berikut. Pertama, untuk kepemilikan saham pada unit usaha bank, akan diatur dan dibatasi hanya pada angka maksimum 20 persen, baik itu kepemilikan pengusaha nasional atau oleh asing.
Kedua, market share aset bank asing dan bank-bank yang dimiliki asing dibatasi maksimum 30% dari total aset industri perbankan nasional. Aturan ini untuk menghindari dikuasainya aset penting nasional oleh bank asing dan bank yang dikuasai asing.
Ketiga, bank hanya boleh memiliki anak perusahaan di bidang keuangan maksimum dua anak perusahaan sehingga resikonya lebih terukur untuk holding company. "Kantor cabang bank asing di Indonesia harus menjadi subsidiary company yang berbadan hukum Indonesia," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




