Kegagalan Program Swasembada Sapi Jangan Ditutupi
Rabu, 6 Januari 2016 | 15:34 WIB
Jakarta --Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana mengatakan, pemerintah harus menghitung kembali kemampuan pasokan dan data konsumsi daging sapi di dalam negeri. Menurut Teguh, persoalan data menjadi sumber polemik persapian di dalam negeri. Bahkan, kata dia, kesalahan data menjadi kambing hitam kegagalan swasembada sapi yang dicanangkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, Suswono.
Data Kementerian Perdagangan (Kemendag), pada tahun 2015, Indonesia masih mengalami defisit daging sapi hingga 237,89 ribu ton atau setara 1,39 juta ekor sapi hidup. Yakni, dengan asunsi konsumsi daging sapi nasional per kapita adalah 2,6 kilogram (kg) per tahun. Dengan jumlah penduduk 255,4 juta orang, total kebutuhan daging nasional dalam setahun adalah 653.982 ton atau setara 3,843 juta ekor sapi hidup. Sementara, dalam negeri hanya mampu memasok 2,445 juta ekor sapi, sehingga ada kekurangan sebanyak 237,89 ribu ton atau setara 1,39 juta ekor sapi. Pada 2015, kekurangan tersebut dipenuhi dari pasokan impor sebanyaj 773,149 ekor sapi hidup dan 83,26 ribu ton daging beku.
"Seandainya program swasembada sapi sukses, tidak harus 100 persen, tapi program pak Suswono sukses, masalah persapian ini tidak ada. Tapi, karena yang diproyeksikan itu gagal, lalu ada pihak yang tidak mau menyatakan itu gagal, sehingga keluarlah pernyataan salah hitung. Salah hitung sudah terjadi sejak tahun 2012 dan terakumulasi hingga sekarang. Kemudian, Menteri (Mentan) sekarang pun menganggap program yang lalu itu sukses. Kalau boleh saya katakan, sepertinya mau menutup-nutupi kegagalan itu. Sebenarnya, usulan kami tidak banyak. Hanya supaya menghitung kembali, akurasi data kemampuan pasokan lokal dan kebutuhan di dalam negeri," kata Teguh saat diskusi Bincang-Bincang Agribisnis tentang Polemik Kapal Khusus Ternak dan Daging Sapi Ilegal di Jakarta, Selasa (5/1).
Teguh menambahkan, indikasi swasembada adalah jika impor hanya berperan sebagai pelengkap. Yakni, sekitar 10 persen dari total kebutuhan. Sementara itu, lanjut dia, pemerintah membuka kuota impor 600 ribu ekor sapi hidup untuk tahun 2016.
"Karena kegagalan program sebelumnya itu ditutup-tutupi, terjadilah penumpukan masalah seperti bola salju. Artinya, ada adu gengsi. Dari data kuota impor tahun 2016, bisa dilihat populasi pasokan dalam negeri memang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan," kata Teguh.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging & Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano menambahkan, pihaknya akan berpegang pada pernyataan Menko Perekonomian Darmin Nasution yang akan mengevaluasi kuota impor sapi tahun 2016. Joni menuturkan, dalam FGD yang digelar Kemenko Perekonomian, data BPS menunjukjan angka konsumsi mencapai 3,09 juta ekor. Dengan memperhitungkan penambahan akibat jumlah penduduk, ditemukan kekurangan sekitar 780 ribuan ekor sapi dan 90 ribu ton daging.
"Saya pikir tadinya akan menggunakan data itu, tapi ternyata dalam rakortas, kuota yang keluar adalah 600 ribu ekor. Tapi, saya tidak khawatir, karena ada pernyataan pak Menko Perekonomian yang akan mengevaluasi lagi. Artinya, ada ujungnya," kata Joni.
Di sisi lain, Joni mengeluhkan, izin impor yang belum juga terbit, dari yang seharusnya 1 Januari 2016. Hal itu, kata dia, akan mengganggu proses pemasukan sapi ke Indonesia. Pasalnya, kata dia, negosiasi dengan eksportir sapi di negara asal tidak bisa dilakukan tanpa izin tersebut.
"Tapi ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengizinkan perpanjangan triwulan I dan II, tapi tidak triwulan III. Itu yang saya khawatirkan karena permintaan tahun 2015 saja sudah 600 ribu ekor. Tahun 2016, permintaan naik, tapi alokasi tetap 600 ribu ekor. Sementara dari pembicaraan tadi, kondisi di Jawa Timur sudah mengkhawatirkan. Barometer pemerintah kan Jawa Timur, NTT, dan NTB. Kita pegang kata-kata pak Menko Perekonomian," kata Teguh.
Pada kesempatan yang sama Pengamat Kebijakan Peternakan Rochadi Tawaf menambahkan, keterlambatan penerbitan izin impor menambah persoalan terkait kebijakan impor sapi. Pasalnya, jelas Rochadi, jika izin impor tidak juga terbit, akan terjadi kendala pasokan di lapangan. Pemenuhan pasokan dari realisasi impor akan terganggu.
"Soal kuota, itu kan kesepakatan. Masalahnya, di lokasi. Apakah izin sudah terbit? Kebijakan pemerintah harus menyesuaikan dengan iklim bisnis yang tidak bisa dalam 1-2 hari. Birokrasi harus disesuaikan dengan iklim bisnis, jangan sampai baru ketika harga tinggi, izin terbit, mau cari sapi di mana?," kata Rochadi.
Direktur Utama PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusumajati mengatakan, untuk DKI Jakarta sendiri, akan dilakukan penghitungan riil antara kebutuhan dan pasokan sapi. (eme)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




