Kematian Adolfina Buka Tabir Jaringan Pengiriman TKI Ilegal Asal NTT
Selasa, 28 Juni 2016 | 13:19 WIB
Kupang- Kematian tenaga kerja wanita (TKW), Adolfina Abuk (30) yang tidak wajar di Malaysia membuka tabir pengiriman TKI ilegal ke Malaysia yang masih marak di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebagaimana diketahui, TKW dari Desa Kotafoun, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT ini meninggal tidak wajar di Malaysia. Jenazahnya diterima keluarga dalam kondisi mengenaskan.
Diketahui, pengirimannya ke Malaysia ini melalui jalur ilegal karena semua data pendukungnya dipalsukan seperti KTP dan kartu keluarga. Pemalsuan ini dilakukan ioleh para calo dan PJTKI yang memanfaatkan kelemahan pengawasan pemda setempat.
"Polda NTT terus membongkar PJTKI nakal serta pelaku perekrutan TKW ilegal ke luar negeri. Terkait kematian Adolfina Abuk, penyidik Polda NTT sudah menahan perekrut dan agen," kata Direktur Kriminal Umum Polda NTT, AKBP Yudi A B Sinlaeloe, di Kupang, Senin, (27/6) sore.
"Kami sudah tahan perekrut dan agen TKW ilegal. Agennya sudah jadi tersangka yakni Sipriadi Sinlaloe alias Adi Sinlaelole. Sedangkan, perekrut adalah Jhon Pandie, Yos Manek, dan HP. Dokumen pengiriman TKI itu pun palsu. Hal itu akan kita usut sampai tuntas. Tidak menutup kemungkinan bahwa tersangka akan bertamah," ujar Yudi Sinlaeloe.
Yudi Sinlaeloe menjelaskan bahwa selama ini penegakan hukum yang lebih ditekankan dan dibebankan kepada Polisi. Padahal pemalsuan dokumen TKI itu tidak diawasi oleh Polisi. Kelemahan itu dimanfaatkan oleh para tersangka yang mempunyai kemampuan membuat dokumen palsu serta menyembunyikannya.
"Ke depan Polisi akan bekerja sama dengan JPU dan gugus tugas yang telah dibentuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan," jelasnya.
Ia mengatakan, selama ini pihaknya tak lebih dari pemadam kebakaran di mana pihaknya menangani masalah jika sudah ada korban yang meninggal dunia. Karena itu, ia mengharapkan, ke depan fungsi gugus tugas yang ada bisa dioptimalkan untuk melakukan tindakan pencegahan pengiriman TKI ilegal ke luar negeri. Sebab, hal ini sangat membahayakan dan mengancam nyawa TKI itu sendiri. "Saudara saya pun yang terlibat, saya tahan, karena melawan hukum," tambahnya.
Kabid Humas Polda NTT, Julen A Abast mengatakan, pada tahun 2013 almaruhmah Adolfina Abuk di kirim ke Malaysia dengan dokumen palsu dan tiga tahun kemudian dipulangkan dalam kondisi sudah meninggal.
"Polda NTT sudah membentuk gugus tugas yang akan bekerja sama dengan pemda untuk mencegah perdagangan orang dan pengiriman TKI ilegal ke luar negeri. Untuk kasus ini, kami akan terus memprosesnya dan tidak menutup kemungkinan ada celon-calon tersangka baru," katanya.
Secara terpisah juru bicara keluarga Adolfina, Dominikus Fahik mengatakan saat jasad Adolfina diperiksa, keluarga pun kaget karena sekujur tubuh penuh jahitan. Lidah Adolfina tidak ada, matanya menjorok ke dalam, pelipisnya bergeser ke atas dan tubuhnya tidak berisi. Selain itu, ada jahitan panjang dari leher hingga bagian atas kemaluan. Ada juga jahitan di lingkaran leher bagian depan, kepala bagian belakang, dan lingkaran kepala bagian atas. Semua jahitan tersebut terlihat beralaskan kapas putih dari bagian dalam.
Diduga kematian Adolfina saat berada di agensi karena berdasarkan dokumen kerja, kontrak Adolfina berakhir tanggal 8 Maret 2016 dan dikembalikan ke agensi sejak tanggal 9 Maret.
Menurut kuasa hukum keluarga Magnus Kobesi, penyebab kematian anak dari pasangan Mikhael Berek Tae dan Yulita Bete itu belum diketahui secara pasti. Namun, berdasarkan dari fakta yang ada, terlihat korban meninggal karena kekerasan pada bagian kepalanya, karena ketika kepalanya ditekan dengan jari terasa lembek seperti karet.
Dikaakan, karena kondisi korban yang mengenaskan ini, dan diduga meninggal karena tidak wajar maka pihak keluarga melapor ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten TTU dan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez, yang kemudian dilanjutkan dengan melapor ke pihak Kepolisian Resor TTU.
Selain itu, tiga jenazah TKI asal NTT juga dipulangkan dari Malaysia yakni Aditya asal Kabupaten Belu, Hermina Ade Parera asal Kabupaten Malaka, dan Egidius Nggera asal Kabupaten Ende. Ketiga jenazah itu dibawa oleh pesawat Garuda. Penyebab kematian tiga orang TKI itu, menurut informasi yang dihimpun di bandara El Tari Kupang adalah karena masalah kesehatan (sakit) yang mengakibatkan kematian.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BPNP2TKI) NTT, Tato Tirang, yang ditemui di bandara El Tari Kupang, mengatakan, informasi kedatangan jenazah asal NTT itu baru diterima kemarin.
Menurut Tato, berdasarkan data yang tercatat di BNP2TKI NTT, sejak Januari hingga Juni 2016, terdapat 21 TKI yang meninggal dan satu TKI yang diberangkatkan secara ilegal. Mereka ini ini tidak diperiksa kesehatannya sebelum pemberangkatan, sehingga potensi kejadian seperti ini besar. Sebab, bisa saja mereka sudah menderita penyakit tersebut sebelum berangkat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




